TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pada pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 di Ketapang, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita semua. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tentunya selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap," kata Setiadi, Rabu 16 Oktober 2024.
Selain memberikan imbauan langsung, kata Setiadi, personel Polres Ketapang juga membagikan brosur yang berisi informasi tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan sanksi yang berlaku jika melanggar.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pengendara yang melanggar aturan diberikan teguran dan edukasi.
Namun beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, langsung dikenai sanksi tilang.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri dan Kodim 1203 Ketapang
Operasi Zebra Kapuas 2024 berlangsung selama 14 hari, dengan fokus pada penindakan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pelanggaran lainnya.
Untuk itu, Setiadi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
"Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Mari kita jaga ketertiban dan keselamatan di jalan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini