CPNS 2024

5 Perlengkapan Penting yang Wajib Dibawa Peserta Ujian Agar Bisa Ikut SKD CPNS 2024

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelamar CPNS 2024 mengikuti ujian SKD-Setelah melewati seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos harus menghadapi ujian SKD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, persiapan diri dan juga kelengkapan dokumen ujian menjadi hal yang pentin untu dipersiapkan.

Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang wajib dibawa ke lokasi ujian.

Setelah melewati seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lolos harus menghadapi ujian SKD yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini digunakan untuk memastikan ujian berjalan objektif dan transparan.

Agar peserta dapat mengikuti ujian SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Penyebab Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul di Laman SSCASN, Cek Syarat dan Ketentuan Ikut Ujian SKD

Ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib dibawa:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Pengganti

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli menjadi salah satu dokumen identitas utama yang harus dibawa.

Jika KTP belum tersedia, peserta dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

Alternatif lain adalah membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang sudah dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

Dokumen identitas lain seperti SIM atau kartu pelajar tidak diperbolehkan sebagai pengganti KTP.

2. Kartu Peserta Ujian SKD

Kartu peserta ujian SKD adalah dokumen kedua yang wajib dibawa. Kartu ini dapat diunduh dan dicetak melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Kartu tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal dan bukti bahwa peserta terdaftar secara resmi untuk mengikuti SKD.

Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024 di Portal SSCASN Setiap Formasi, Simak Jadwal Terbaru!

3. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN)

Bagi peserta yang mengikuti ujian di luar negeri, membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) adalah syarat yang wajib dipenuhi.

Ini menjadi identifikasi utama bagi peserta yang berada di luar negeri untuk memastikan mereka bisa mengikuti ujian sesuai dengan ketentuan.

4. Pensil Kayu

Walaupun ujian SKD berbasis komputer, peserta tetap diminta untuk membawa pensil kayu.

Pensil ini akan digunakan saat menjawab beberapa bagian tes, terutama Tes Inteligensia Umum (TIU).

Panitia menekankan bahwa peserta tidak diperbolehkan menggunakan pensil mekanik untuk ujian ini.

5. Dokumen Tambahan

Instansi tertentu mungkin memiliki persyaratan tambahan terkait dokumen yang harus dibawa oleh peserta.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk membaca pengumuman instansi masing-masing terkait tata tertib pelaksanaan ujian.

Hal ini untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap saat tiba di lokasi ujian.

Peserta yang tidak membawa dokumen-dokumen tersebut akan berisiko didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti ujian.

Oleh karena itu, kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan peserta dapat menjalani SKD dengan lancar.

Selain membawa dokumen, peserta juga harus memastikan bahwa data diri dan foto pada kartu peserta ujian sesuai dengan identitas asli mereka. Panitia akan melakukan verifikasi identitas sebelum ujian dimulai.

Tetap ikuti perkembangan informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2024 melalui kanal resmi untuk mendapatkan panduan dan tips yang akurat. (*)

Berita Terkini