Bagi peserta yang mengikuti ujian di luar negeri, membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) adalah syarat yang wajib dipenuhi.
Ini menjadi identifikasi utama bagi peserta yang berada di luar negeri untuk memastikan mereka bisa mengikuti ujian sesuai dengan ketentuan.
4. Pensil Kayu
Walaupun ujian SKD berbasis komputer, peserta tetap diminta untuk membawa pensil kayu.
Pensil ini akan digunakan saat menjawab beberapa bagian tes, terutama Tes Inteligensia Umum (TIU).
Panitia menekankan bahwa peserta tidak diperbolehkan menggunakan pensil mekanik untuk ujian ini.
5. Dokumen Tambahan
Instansi tertentu mungkin memiliki persyaratan tambahan terkait dokumen yang harus dibawa oleh peserta.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk membaca pengumuman instansi masing-masing terkait tata tertib pelaksanaan ujian.
Hal ini untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap saat tiba di lokasi ujian.
Peserta yang tidak membawa dokumen-dokumen tersebut akan berisiko didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti ujian.
Oleh karena itu, kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan peserta dapat menjalani SKD dengan lancar.
Selain membawa dokumen, peserta juga harus memastikan bahwa data diri dan foto pada kartu peserta ujian sesuai dengan identitas asli mereka. Panitia akan melakukan verifikasi identitas sebelum ujian dimulai.
Tetap ikuti perkembangan informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2024 melalui kanal resmi untuk mendapatkan panduan dan tips yang akurat. (*)