TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu warga Pontianak yakni Fery mengkritik terhadap pelayanan di UPT Puskesmas Purnama , Kota Pontianak.
Kekesalannya terjadi ketika istrinya harus segera pergi membawa anaknya yang saat itu tengah demam, disertai terkena penyakit gondongan atau parotitis.
Yang mana kondisinya saat itu ia ingin secepatnya memeriksakan anaknya ke Puskesmas terdekat , yakni di Puskesmas Purnama.
Namun, ketika tiba di Puskesmas tersebut sekitar pukul 12.58 WIB, Senin 7 Oktober 2024. Ternyata pelayanan sudah tutup, dan petugas di puskesmas mengatakan bahwa dokter yang bertugas sudah pulang. Padahal jadwal seluruh dokter yang bertugas buka pukul 07.30-14.00 WIB.
“Paginya itu anak saya sekolah, lalu disekolah anak saya disuruh istirahat karena demam dan sakit gondongan. Lalu kita memutuskan segera membawa ke puskesmas terdekat. Sesuai langkah awal yang diimbau oleh Bu Kadiskes Provinsi Kalbar. Jika anak terkena penyakit gondongan,untuk segera diperiksa ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Fery.
Namun, dalam kondisi urgent seperti itupun, istrinya yang tiba di Puskesmas sekitar pukul 12.58 WIB, tak bisa mendapatkan layanan, karena pasien belum mendaftar atau mendapatkan nomor antrian. Dan dikatakan petugas diwaktu itu layanan sudah tutup, dan dokter sudah pulang.
• Berusaha Tangkap Pencuri Beras, Pria di Pontianak Utara Luka- luka Akibat Terseret Motor
Padahal, kata Fery jadwal praktek dokter dan apoteker di UPT Puskesmas Purnama terpampang jelas dipapan informasi.
Pada Senin-Kamis dibuka pukul 07.30–14.00 Wib, Jumat-Sabtu dibuka pukul 07.30-11.00 WIB. Untuk pelayanan hari Minggu tutup atau libur.
“Istri saya sampai ke puskesmas, sekitar pukul 12.58 WIB, tapi pada saat mau mendaftar, petugas mengatakan sudah tutup. Lalu istri saya hanya mau meminta obat saja. Tapi ternyata kata petugasnya bilang dokternya sudah pulang. Dan Petugas mengatakan mereka hanya menyelesaikan pasien yang sudah daftar saja. Sedangkan dipapan pengumuman sudah jelas jadwal-jadwal praktek dokter itu sampai pukul 14.00 WIB,” tegasnya.
Sehingga, yang jadi pertanyaannya bahwa bagaiamana kalau ada masyarakat yang sakit, dan harus segera dibawa ke puskemas terdekat, namun mereka belum mendaftar dan datangnya diatas pukul 12.00 WIB.
“Apakah tidak bisa dilayani juga, walau dalam kondisi urgent. Kalau begitu pengumumannya bukan begitu. Tulis saja sampai jam pulul 11.00 WIB,” tegasnya.
Sehingga, istrinya pun harus pulang tanpa mendapatkan tindakan atau pemberian obat terhadap anaknya yang tengah demam dan sakit gondongan saat itu.
“Jadi kita batal berobat, dan anak saya pulang tanpa mendapatkan obat dari puskesmas itu. Dan kita cari tempat lain untuk berobat,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini