TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas.
Kedua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia untuk kembali Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya melalui jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Ds. Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas pada Sabtu 28 September 2024.
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dia menyampaikan, dua PMI non-prosedural yang berinisial SS dan RD tersebut sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit.
"Beedasarkan keterangan keduanya, mereka hendak masuk kembali ke Indonesia karena ingin kembali ke kampung halamanya, SS bersasal dari Mempawah sedangkan RD ingin kembali ke rumahnya di daerah Sambas."ujar Dansatgas Letkol Kav Andy
“Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.
Baca juga: Buron Sejak Juli 2024, Polres Sambas Berhasil Tangkap Seorang DPO Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Dansatgas Pamtas Sektor Barat ini jiga mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kemudian Dansatgas Letkol Kav Andy mengimbau, kepada masyarakat yang hendak bekerja ke Malaysia untuk melalui jalur resmi yang berlaku. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini