Laka Maut Truk Tabrak Pengendara Motor di Sajingan Besar Sambas, 2 Korban Meninggal

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mendatangi TKP tabrakan antara truk dengan sepeda motor di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Senatab, Sajingan Besar. Akibat kecelakaan dua wanita paruh baya meninggal dunia, Kamis 26 September 2024. Ist. Polsek Sajingan Besar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Kecelakaan maut melibatkan tiga pengendara sepeda motor dan dump truck terjadi di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis 26 September 2024.

Akibat kecelakaan dua wanita paruh baya yang merupakan petani meregang nyawa. Sementara seorang pengendara lain selamat.

Korban jiwa yakni, LT dan YU, sementara YA mengalami luka-luka. Ketiganya berboncengan saat hendak menuju ke kebun. 

Kasat Lantas Polres Sambas Iptu Yunita Puspita Sari membenarkan telah terjadi laka lantas di Dusun Tanjung Desa Senatab. 

"Telah terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor vario dan mobil dump truck di Dusun Tanjung Desa Senatab Kecamatan Sajingan Besar," ungkap Iptu Yunita. 

Baca juga: Enam Atlet NPC Sambas Dilepas Mengikuti Peparnas XVII di Solo

Iptu Yunita menerangkan, kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Vario dengan Nomor Polisi KB 6123 TL dan Mobil Dumm Truck Mitsubishi dengan Nomor Polisi KB 8183 AV di Jalan Raya Tanjung Desa Sanatab. 

Identitas pengendara Motor Vario ialah YA warga Dusun Tanjung, Desa Sanatab. Korban mengalami luka-luka.

"Mengalami luka robek di dagu dengan jaitan 20 jaitan luar dalam, luka lecet di bagian paha dan kaki dan dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang," ujarnya.

Dia menambahkan, sementara 2 korban korban jiwa LT dan YU. Kata dia LT warga Dusun Batang Air Desa Santaban, meninggal dunia karena mengalami luka parah.

"Korban YU warga Dusun Senipahan, Desa Santaban mengalami memar di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Sementara mobil truk dikendarai DA warga Teluk Betung Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, tidak mengalami luka.

Lebih jauh, kronologi laka lantas bermula saat YA membonceng dua warga menuju Desa Senatab menggunakan sepeda motor.

"Pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 7.30 wib, sepeda motor Vario dikendarai YA, LT dan YU dari arah Desa Sentaban menuju Desa Senatab," ujarnya.

Setiba melewati depan rumah Yohanes Darto di Dusun Tanjung di tikungan tiba-tiba ada sebuah truk nopol KB 8183 AV dikendarai DA ingin mendahului sebuah sepeda motor di tikungan dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga mobil dam truck memasuki jalur yang berlawanan, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tanjung Desa Sanatab," ungkapnya. 

Dengan kejadian laka lantas tersebut, mengakibatkan YA dirujuk ke RSUD Abdul Aziz kota Singkawang, Lusiana Tating dan Yuli meninggal dunia. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini