TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi berhak melaju ke tahap SKD.
SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.
Nantinya, nilai SKD CPNS 2024 akan jadi penentu apakah peserta layak lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebagai informasi, SKD CPNS meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing memiliki soal berbeda, TWK sebanyak 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP sebanyak 45 soal.
• Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Lengkap Passing Grade
Soal tersebut wajib diselesaikan dalam waktu 100 menit untuk umum.
Sedangkan untuk disabilitas, diberi waktu 130 menit.
Penting diingat kalau peserta wajib mendapat nilai SKD sesuai passing grade.
Berapa nilai aman peserta lolos SKD CPNS 2024?
Nilai Aman Peserta Lolos SKD CPNS 2024
Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, peserta harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi.
"Setelah lolos nilai ambang batas, akan ada perankingan tiga kali formasi yang ikut ke tahap selanjutnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis 19 September 2024.
Maksud dari tiga kali jumlah formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.
Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS 2024.
Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
"Betul. Dan harus melebihi nilai ambang batas juga ya," kata Vino, membenarkan contoh perankingan formasi.
• Simak! Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Passing Grade SKD CPNS 2024
Berikut passing grade SKD CPNS 2024:
1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
- Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Tes intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
- Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran CPNS
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik 'Login' atau 'Masuk'
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kartu peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
• Cara Daftar Tryout SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN, Gratis Buat Umum!
Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lampaui Ambang Batas Bukan Jaminan, Berapa Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024?"
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini