TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar tentunya akan mendapatkan Bansos PIP Kemendikbud September 2024.
Berbeda dengan bantuan anak sekolah lainnya dari Program Keluarga Harapan yang penerimanya wajib masuk dalam DTKS Kemensos.
Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Adapun besaran Bansos PIP Kemendikbud 2024 ini bisa mencapai Rp1 juta.
Namun, setiap jenjang sekolah tentunya memiliki besaran berbeda.
• Terdaftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Hingga Rp1,8 Juta? Ini Skema Skema Penyaluran-Nya!
Apakah Bansos PIP Kemendikbud 2024 cair bulan ini?
Beberapa media sudah memberitakan tentang pencairan bantuan ini.
Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang pemerintah lakukan untuk mengurangi angka putus sekolah.
Hal tersbesar dari putus sekolah adalah keterkaitan ekonomi.
Untuk itu pemerintah membuat program yang siswa kurang mampu rasakan.
Besaran dari program ini juga sangat bervariasi.
Tergantung dari jenjang sekolah siswa yang menerimanya.
Besaran dari bantuan ini mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1 juta.
• Tanggal Berapa Pencairan Dana PIP Kemdikbud Agustus 2024? Ini Syarat Ambil Beasiswa Pendidikan!
Berikut besarannya yang akan Siswa terima.
1. Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB
Biaya untuk kelas VI semester genap adalah sebesar Rp225.000, sementara untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap adalah Rp450.000.
2. Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB
Untuk kelas IX semester genap, biayanya adalah Rp375.000, sedangkan untuk kelas VII dan VIII semester genap, biayanya adalah Rp750.000.
3. SMA/K/Sederajat, Paket C/ SMA/KLB
Besaran pada jenjang ini sangat tinggi. Untuk kelas 12 saja bisa mencapai Rp1.000.000.
Sedangkan untuk kelas X dan XI akan mendapatkan sekitar Rp500.000.
Demikian ulasan tentang Bansos PIP Kemendikbud 2024. Semoga bermanfaat. (*)