TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi hadir BBM jenis baru per 1 Oktober 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selengkap cek disini.
Pemerintah meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur dalam waktu dekat.
Seperti yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin.
Ia mengatakan hal itu akan dilakukan dengan mengurangi kadar sulfur pada BBM bersubsidi yang selama ini digunakan masyarakat.
Sehingga kualitasnya akan lebih baik dan lebih bersih untuk mengatasi polusi.
"Kita mau lakukan lebih bersih kualitasnya. Lebih tinggi kualitasnya, lebih bersih. Oleh sebab itu, kita perlu support Pertamina," ujar Rachmat di Kantor Kemenkomarves, Kamis malam 12 September 2024.
• Bocoran Aturan Pembatasan BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Menurut Rachmat, kadar sulfur di dalam BBM subsidi nantinya agar diturunkan sesuai dengan standar Euro IV.
Untuk diketahui, saat ini kandungan sulfur BBM subsidi yang diproduksi Pertamina masih lebih tinggi dari standar tersebut.
Rachmat bilang, untuk produksi BBM rendah sulfur diperlukan ongkos yang lebih tinggi.
Harga BBM subsidi dipastikan tidak akan naik
Meski begitu, ia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi.
Yang ada adalah kita ingin perbaiki kualitasnya (BBM subsidi).
Nah, tadi disebut, ongkosnya naik dong, (lalu) siapa yang bayar ? Karena kita enggak mau naikin harganya, berarti yang bayar adalah pemerintah, APBN," jelasnya.
Jika demikian, kata Rachmat, ada risiko besaran subsidi dan kompensasi BBM yang ditanggung APBN bisa ikut naik.
Di sisi lain subdisi dan kompensasi BBM saat ini disinyalir belum tepat sasaran.
Sehingga pemerintah mengusulkan agar dilakukan penyaluran BBM subsidi secara lebih tepat sasaran sebagaimana yang sudah diterapkan pada solar.
Untuk penerapan teknisnya, menurut Rachmat nantinya ada beberapa jenis kendaraan yang tidak bisa lagi membeli BBM subsidi rendah sulfur.
"Caranya seperti apa ? Mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tak lagi berhak membeli BBM subsidi," ungkap Rachmat.
Motor masih boleh pakai BBM subsidi rendah sulfur
Meski belum menjelaskan secara rinci kendaraan apa saja yang akan dilarang membeli BBM bersubsidi, tetapi Rachmat memberikan gambaran bahwa kebijakan itu akan berdampak kepada kurang dari 7 persen dari keseluruhan kendaraan yang ada di Indonesia.
"Kalau kita lakukan skenario seperti yang (sudah disebutkan) di media, yang terdampak itu di bawah 7 pesen dari total kendaraan yang ada," ungkap Rahmat.
Namun, untuk sepeda motor rencananya masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi rendah sulfur.
Sementara itu, untuk kendaraan umum dan angkutan nantinya akan dibuat pengaturan lebih lanjut.
Hanya saja, Rachmat belum memberikan informasi lebih lanjut soal kapan rencana pengetatan pembelian BBM subsidi itu mulai diterapkan.
Rencana pembatasan pembelian BBM
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sempat menyebut pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024.
Kebijakan ini rencananya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen). "Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024).
Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia menuturkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.
• RESMI Harga BBM Subsidi Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.
"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News