Penganiayaan di Pontianak

Sudah Effort Selama 2 Tahun, Mahasiswa di Pontianak Cintanya Ditolak Akhirnya Palu Hantam Kepala Doi

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa berinsial MR (21) yang ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak karena memukul kepala seorang mahasiswi yang menolak cintanya. Selasa 3 September 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak menangkap seorang mahasiswa berinsial MR (21) yang menganiaya teman wanitanya berinsial P dengan menggunakan Palu.

Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polresta Pontianak, MR mengaku sakit hati kepada korban karena cintanya di tolak.

Sedangkan dirinya sudah melakukan pendekatan kepada korban sejak tahun 2022 lalu.

"Saya mendekati korban udah mau dua tahun, dari tahun 2022," ungkapnya mengaku.

Selama melakukan pendekatan, ia mengatakan telah banyak memberikan berbagai barang kepada korban.

BREAKING NEWS - Asmara Mahasiswa di Pontianak, Cinta Ditolak Palu Dihantam

"Udah ngasi baju, kalung, lalu mentraktir ini itu," katanya.

MR mengatakan bahwa dari usahanya mendekati korban itu, ternyata korban tetap menolak cintanya, hingga akhirnya ia secara sadar merencanakan akan menganiaya korban.

Ia pun berkilah tidak berencana membunuh korban, hanya memang berencana memberikan syok terapi kepada korban.

Palu yang ia gunakan untuk menganiaya korban pun sebelumnya telah ia siapkan lebih dulu dari rumah.

"Tidak ada niatan membunuh, cuman itu saja (menganiaya)," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini