TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 prioritaskan program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Hal ini saat Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman menghadiri rapat paripurna menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024, pada Kamis 15 Agustus 2024, di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.
“Jadi hari ini adalah agenda sidang paripurna tentang jawaban atas pertanyaan Fraksi-Fraksi di sidang sebelumnya,” katanya
Ia juga menerangkan APBD perubahan berkaitan dengan struktur pembiayaan dan penganggaran di mana perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya sejumlah dinamika.
“Akhirnya itu bicara tentang program-program yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Kubu Raya Apresiasi Pondok Pesantren Miliki Air Ledeng Layak Konsumsi
Ia menuturkan nantinya rancangan APBD perubahan akan dibahas secara rinci bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah melalui Badan Anggaran DPRD.
Dirinya menyebut perubahan anggaran adalah mekanisme yang disebabkan sejumlah hal.
Seperti adanya evaluasi apakah ada kegiatan-kegiatan yang sudah disusun namun tidak mungkin dilaksanakan. Atau ada beberapa prioritas pekerjaan yang mendesak harus dilakukan.
“Nah, yang terakhir tentu melihat dari potensi penerimaan juga. Jadi untuk mekanisme ini nanti kita akan bahas dengan Banggar DPRD. Kemudian akan dibahas lagi dalam sidang paripurna untuk pengesahan,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini