TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah beberapa tahapan sebelum masa pencairan bantuan sosial tahap kedua di bulan Agustus 2024.
Informasi terbaru tentang Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang menerima Bansos reguler pemerintah di tahun 2024 ini.
Sesuai janji pemerintah, ada beberapa aneka Bansos yang cair di tahun 2024 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Tapi tentunya 3 Bansos ini bisa didapatkan sekaligus jika KPM sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Adapun 3 Bansos cair tahun 2024 di antaranya Bansos PKH, BPNT dan Bansos beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan sosial ini masih akan disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin agar tetap bisa hidup dengan layak.
Nah, penerimanya kemungkinan besar adalah mereka yang mendapatkan Bansos serupa di tahun 2023, dengan audit langsung oleh pemerintah.
Sebab jika sudah dirasa hidup layak dan mampu, KPM akan dihentikan penerimaan Bansos nya di tahun ini.
Bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT maka dipastikan juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan.
• Rincian Bansos Cair Bulan Agustus 2024: Ada KIP Kuliah, PKH-BLT Tahap 3 Hingga Sembako Rp 400 Ribu!
Selanjutnya, KPM harus mengetahui 9 proses penyaluran Bansos , mulai dari penyiapan data penerima hingga penyaluran dana, dilansir dari kemensos.go.id:
1. Penyiapan data KPM
2. Proses pengecekan data KPM di aplikasi OMSPAN
3. Proses pengecekan SAS
4. Proses pengecekan di aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan
5. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
6. Verifikasi rekening KPM
7. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
8. Surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM
9. Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT ke KPM.
Bulan Agustus 2024 ini masuk dalam jadwal penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Sontak keluarga penerima manfaat (KPM) pun selalu memantau sudah sejauh mana proses penyalurannya.
• Penyebab Bansos PKH Gagal Cair? Cek Kendala Ini agar Rekening Anda Bisa Terima Bantuan Sosial 2024
Cara Cek Bansos
Selengkapnya, inilah cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan bansos sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Demikian update informasi mengenai penyaluran Bansos PKH dan BPNT serta tahapan yang dilalui agar dana dapat disalurkan ke KPM.
Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DISINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di Sini