TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Satono-Heroaldi menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dan PKB untuk maju dalam Pilkada Sambas, Kamis 18 Juli 2024.
Satono-Heroaldi menerima langsung SK dari dua partai tersebut yang akan mengusung mereka dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua Tim Pemenangan Satono, Anwari, mengatakan, bakal calon Bupati Sambas Satono dan pasangan cawabup Heroaldi mendapat SK dari dua partai yakni PAN dan PKB.
• Kukuhkan Bunda Literasi, Bupati Satono Yakin Literasi Masyarakat Meningkat
"Bakal Calon Bupati Sambas Satono mendapat SK dari DPP PKB. Selain dari PKB sebelumnya juga sudah mendapat SK dari PAN," ucap Anwari dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 18 Juli 2024.
Anwari mengatakan, sudah disebutkan dalam SK itu berbunyi surat keputusan DPP PKB menetapkan bahwa Satono dan Heroaldi sebagai bakal calon Bupati Sambas dan calon Wabup Sambas.
"Sk itu ditandatangani oleh Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar. Jadi sudah dua partai mengusung Satono dan Heroaldi," ucapnya.
Lebih lanjut, Anwari bilang pihaknya terus melakukan proses komunikasi politik dengan partai-partai lainnya.
"Untuk partai lain masih dalam proses komunikasi, karena setiap partai kan beda. Tetapi kita tetap melakukan komunikasi politik juga dengan partai-partai lain untuk kerja sama," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya membuka peluang untuk partai partai lain bergabung.
"Tidak menutup kemungkinan. Dan kita melakukan komunikasi politik dengan partai Golkar, PDI P, dan lain, dasarnya kita mendaftar dulu kita adakan komunikasi," jelasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI