TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Donny Molino Manopo dalam artikel ini.
AKBP Donny Molino Manopo merupakan Kapolres Kayong Utara yang baru.
Ia menggantikan AKBP Achmad Dharmianto.
Sebelumnya, AKBP Donny Molino Manoppo sendiri adalah Kasubditgakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar.
Jauh sebelum itu, Donny Molino Manoppo sempat menjadi Kasatlantas di Polda Papua Barat.
Sebagai penyelenggara negara, Donny Molino Manoppo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Baca juga: Data Harta Kekayaan AKBP Siswo Dwi Nugroho Kapolres Landak yang Baru, Punya Honda Sedan Tahun 1998
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 Juli 2024, AKBP Donny Molino Manoppo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru disampaikannya pada 3 Januari 2024.
Berdasarkan LHKP ini, AKBP Donny Molino Manoppo nihil tanah dan bangunan.
AKBP Donny Molino Manoppo dalam LHKPNnya tercatat punya dua unit mobil yang nilainya capai Rp.450 juta.
Selain itu, AKBP Donny Molino Manoppo juga punya Kas dan setara Kas Rp. 141 juta.