TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Reserse Mobil, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pengrusakan sejumlah Makam Tionghoa di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan pihaknya telah menangkap tiga pria terkait perusakan makam, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.
Ia mengatakan, diduga para pelaku merusak makam dengan tujuan mencuri kayu ulin / belian dan besi dari makam tersebut untuk dijual.
• Dugaan Pengrusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya, Hendri Pangestu Lim Minta Polisi Tangkap Pelaku
"Sementara kita sudah amankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti yakni peralatan untuk melakukan pencurian, potongan besi, dan kayu ulin dari pemakaman," ungkapnya, Senin 15 Juli 2024.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah makam di pemakaman Tionghoa jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya di rusak orang tidak dikenal.
Atas hal itu, sejumlah tokoh masyarakat Tionghoa di Kalbar pun bersuara dan meminta pelaku segera ditangkap. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini