TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalender Juli 2024 memuat daftar tanggal merah sebagai hari Libur Nasional sesuai dengan ketetapan pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Selain tanggal merah, di bulan Juli 2024 juga terdapat beberapa peringatan hari penting.
Adapun diketahui Libur Nasional Juli 2024 hanya ada satu hari yakni sebelumya pada tanggal 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Selain itu, juga terdapat tambahan hari libur lainnya yang merupakan libur akhir pekan.
Masih merujuk pada SKB 3 Menteri, terdapat 27 hari yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2024 ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 Cuti Bersama .
Sampai dengan bulan Juli ini, masyarakat Indonesia telah menikmati 22 hari libur dari total libur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tersisa 5 hari libur lagi untuk tahun 2024.
• Kalender 2024 Apakah 18 Agustus Ada Cuti Bersama? Berikut Jadwal dan Sisa Daftar Libur Nasional 2024
Selengkapnya, Berikut kalender Juli 2024 lengkap dengan weton, hijriah, dan daftar tanggal merah hingga hari penting.
Daftar Hari Besar Nasional Juli 2024
1 Juli 2024 (Senin) Hari Bhayangkara/HUT Polri
5 Juli 2024 (Jumat) Hari Bank Indonesia
7 Juli 2024 (Minggu) Hari Pustakawan Nasional
9 Juli 2024 (Selasa) Hari Satelit Palapa
12 Juli 2024 (Jumat) Hari Koperasi Indonesia
17 Juli 2024 (Rabu) Hari Integrasi Timor Timur