Berita Viral

Resmi Berlaku! Pertalite Dibatasi, Ini Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi Berlaku! Pertalite Dibatasi, Ini Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penjualan Pertalite dan Solar resmi dibatasi per 17 Agustus 2024, inilah daftar kendaraan mulai dari motor dan mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.

Pemerintah menegaskan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi pada Agustus mendatang. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan pada 17 Agustus 2024.

Pendistribusian BBM Subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan ini. Upaya pengetatan penjualan BBM Subsidi pun diharapkan dapat menghemat keuangan negara. 

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dikutip dari laman Instagramnya, Rabu (10/7).

BEDA Pendapat 3 Menteri Jokowi Soal Pembatasan BBM Subsidi Pertamina Per 17 Agustus 2024

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran. 

"Pertamina akan menjalankan arahan pemerintah. Beberapa upaya sudah dan terus dijalankan Pertamina untuk subsidi tepat," ujar Fadjar kepada Kontan, Rabu (10/7). 

Fadjar menjelaskan, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Melalui skema ini, Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," jelas Fadjar. 

Strategi ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, sejauh ini upaya pelaksanaan subsidi tepat sasaran berjalan untuk pembelian solar subsidi. 

"Kalau saat ini yang sudah ada kan pengendalian untuk solar dengan batasan 60 liter, 80 liter dan 200 liter per hari," kata Saleh kepada Kontan, Rabu (10/7). 

Saleh menjelaskan, dalam pelaksanaan subsidi tepat sasaran, digitalisasi menjadi salah satu faktor utama. Pertamina pun dinilai siap mengimplementasikan kebijakan ini. 

"Salah satu mekanisme pengendalian subsidi tepat melalui perluasan penerapan digitalisasi lewat pemberian barcode untuk konsumen yang berhak termasuk untuk Pertalite. Saya kira pengalaman dari penerapan barcode di solar, pertamina mestinya sudah lebih siap," pungkas Saleh.

Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.

Sementara aturan larangan juga berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formo S 1.206 cc

Nissan

Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

2008 1.199 cc

Volkswagen

Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata

Ace EX2 702 cc

Renault

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi

Q3 1.395 cc

Jenis Motor Dilarang Isi Prtalite

Berikut daftar motor resmi dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin diatas 1400cc dan Motor diatas 250cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

(*)

# Berita Viral

Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini