Idul Adha

BESARAN Bagian Daging yang Boleh Dimakan oleh Orang Berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah kurban merupakan bentuk peringatan akan pengorbanan Nabi Ibrahim (Abraham) yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, tetapi digantikan dengan seekor domba atau kambing. Simak Besaran Daging kurban yang boleh dikonsumsi sendiri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa hari lagi sejumlah umat Islam akan menjalankan amalan menyembelih hewan kurban.

Menyembalih hewan kurban merupakan amalan khas di bulan Dzulhijjah.

Momentum menyembelih hewan kurban merupakan ibadah yang lekat dengan Idul Adha.

Pada tahun 2024 ini Idul Adha 1445 H jatuh pada hari Senin 17 Juni 2024.

Saat itu merupakan dimulai proses pemotongan hewan kurban hingga tiga hari setelah Idul Adha.

PUASA Arafah 16 Juni 2024 Momen Amalan Puasa Sunnah Sehari Jelang Idul Adha 1445 Hijriah

Setelah memotong hewan kurban, dagingya boleh dimakan sendiri untuk sebagin kecil dan sisanya wajib dibagikan kepada orang lain.

Siapakah yang boleh menerima daging kurban yang telah disembelih?

Berikut merupakan beberapa kriteria umum yang sering digunakan dalam pemilihan penerima daging kurban.

Pembagian Daging Kurban

Menurut ajaran Islam, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:

Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya

Shahibul kurban dan keluarganya berhak menikmati sebagian dari daging kurban.

Hal ini adalah bentuk syukur kepada Allah dan kebahagiaan bersama keluarga.

KAPAN Puasa Arafah dan Niatnya ? Puasa Sunnah Terakhir Sebelum Idul Adha Hanya 1 Hari Saja

Sepertiga untuk Sedekah kepada Fakir Miskin

Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Daging kurban adalah salah satu bentuk ibadah sosial yang bertujuan membantu mereka yang kurang beruntung.

Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat

Bagian ini diberikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.

Rincian Penggunaan Daging oleh Sahibul Kurban

Sahibul kurban diperbolehkan memakan daging kurban, namun ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Jumlah yang Dikonsumsi

Sebaiknya shahibul kurban tidak mengonsumsi daging kurban lebih dari sepertiga bagian dari total daging kurban.

Meskipun tidak ada batasan yang sangat ketat, pembagian ini dianjurkan agar manfaat daging kurban bisa dirasakan oleh lebih banyak orang.

2. Memperhatikan Hak Orang Lain

Penting bagi sahibul kurban untuk memperhatikan hak orang lain, terutama mereka yang lebih membutuhkan. Membagikan daging kurban secara adil dan merata akan memberikan berkah dan kebahagiaan kepada lebih banyak pihak.

3. Kondisi Khusus

Dalam kondisi tertentu, seperti jika terdapat banyak fakir miskin di sekitar, sahibul kurban disarankan untuk mengutamakan pembagian kepada mereka meskipun hal ini mungkin berarti mengurangi porsi yang dimakan oleh keluarga sendiri.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Mengutip dari laman resmi Baznas, berikut tata cara menyembelih hewan kurban:

1. Membaca basmallah

2. Membaca sholawat nabi

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad

3. Menghadap ke arah kiblat, baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan melakukan penyembelihan

Posisi hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri dan lehernya dihadapkan ke kiblat.

4. Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

5. Mengucapkan doa

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

6. Menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih

7. Menyembelih hewan kurban di awali dengan memotong tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi di bagian leher hewan.

Doa Menyembelih Kurban

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku." (*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini