TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tingginya kasus pelanggaran lalulintas yang dilakukan kalangan pelajar membuat Kepolisian dari unit Lalulintas Polsek Pontianak Utara untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dilingkungan sekolah maupun pada perkumpulan remaja di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Terlihat unit Lalulintas yang dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Hamdani melakukan edukasi dilembaga pendidikan PPA Terang Bagi Bangsa Jl. Budi Utomo Kelurahan Siantan Hulu, Kamis 30 Mei 2024 sore.
Dalam paparannya dihadapan peserta yang berstatus pelajar AKP Hamdani menjelaskan, "Dari catatan kami hampir setiap hari terdapat pelajar yang kita lakukan penindakan baik berupa tilang maupun teguran, pelanggaran yang dilakukan banyak yang tidak memakai helm,knalpot bronk,berboncengan lebih dari satu orang dan menerobos traffic laight," jelasnya.
• Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sekadau Bawa Keceriaan dan Edukasi di Paud Anak Bangsa
"Fenomena ini tentunya menjadi pemikiran bersama baik pemerintah maupun peran orang tua dan lingkungan tempat tinggal,kami juga menyadari bahwa khusus dikota pontianak sarana transportasi umum sangat minim, hal ini menjadi alasan bagi orang tua untuk mengijinkan putra-putrinya mengendarai sepeda motor menuju ke sekolah," jelasnya.
"Kami memaklumi situasi tersebut,walaupun sebenarnya melanggar aturan lalunlintas utamanya mengendarai sepeda motor tidak memiliki SIM karena usia pelajar belum memenuhi syarat untuk membuat SIM,namun kami berharap kepada remaja maupun pelajar agar patuh dan tertib saat berkendara dijalan,karenena keselamatan kita sendiri dan orang lain sesama pengguna jalan harus diutamakan," pungkas Hamdani.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI