Kapolres dan PJU Polres Sambas Laksanakan Sambang Duka ke Rumah Duka Anak yang Meninggal Tenggelam

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K dengan didampingi Kabag SDM Polres Sambas KOMPOL Isbulah S.H beserta beberapa anggota Polres Sambas melakukan sambang duka atas meninggalnya seorang anak laki-laki yang diduga akibat tenggelam di sungai Sambas Dusun Dagang Desa Lubuk Dagang Kecamatan sambas kabupaten Sambas, Rabu 22 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K dengan didampingi Kabag SDM Polres Sambas KOMPOL Isbulah S.H beserta beberapa anggota Polres Sambas melakukan sambang duka atas meninggalnya seorang anak laki-laki yang diduga akibat tenggelam di sungai Sambas Dusun Dagang Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 22 Mei 2024.

Bahwa korban tenggelam bernama Muhammad Ibrohim (6), anak ke empat dari bapak M. SYAFIUDDIN dan ibu Yani, beralamat di Dusun Dagang Barat Rt. 006 Rw. 003 Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Bahwa Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024, sekira pukul 15.30 Wib, menurut keterangan Anak Saksi, Hanif  bahwa korban bersama-sama dengan anak saksi,  Hanif dan  Alip (6) pergi bermain ke jamban di tepi sungai untuk mandi.

Saat Hanif dan  Alip sudah mandi di sungai, korban masih berada di atas, selanjutnya tidak lama kemudian korban langsung melompat terjun ke sungai dan tidak lagi timbul ke permukaan.

Polisi Ungkap Kronologis Anak Laki-laki Tenggelam di Sungai Teberau Sambas

Selanjutnya Hanif dan Alip langsung pulang ke rumah dan tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Selanjutnya sekitar pkl 18.00 wib saat keluarga korban mencari keberadaan korban dan menanyakan kepada Hanif dan Alip.

Selanjutnya Hanif dan Alip menceritakan bahwa Anak korban tenggelam di Sungai. Selanjutnya orang tua korban bersama masyarakat mencari keberadaan korban dan di temukan sepasang sendal milik korban di sekitar sungai tempat korban mandi.

Selanjutnya warga masyarakat bersama-sama dengan pihak Kepolisian Resort Sambas dan Sektor Sambas terua melakukan upaya pencarian di aliran sungai Desa Lubuk Dagang yg selanjutnya pada hari selasa tgl 21 Mei 2024, sekira pukul 20.55 wib, korban berhasil ditemukan sekitar 10 Meter dari tempat awal korban mandi di Jamban.

Selanjutnya korban dievakuasi kerumah keluarga korban dan berdasarkan pemeriksaan petugas Medis dari pihak Puskesmas Sambas diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari orangtua kandung, bahwa korban belum bisa berenang, dan saat kejadian air sungai dalam keadaan pasang.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkini