TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi Anda mengalami kesulitan menemukan data PIP 2024, ada beberapa alasan mengapa hal tersebut terjadi
Dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Program ini ditujukan bagi sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Total anggaran yang dialokasikan untuk PIP tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh siswa penerima.
Untuk memudahkan pemantauan status pencairan dana, Kemendikbudristek telah meluncurkan sistem pengecekan online yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat mengecek saldo dan status pencairan dana PIP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bagi siswa ataupun orang tua murid tentu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sangat membantu meringankan beban biaya sekolah.
Namun apa jadinya jika bantuan PIP yang biasanya didapatkan tiba-tiba putus alias tak kunjung cair kepada penerima. Tentu sangat disayangkan bukan?
• Info Terbaru Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2024 Untuk Anak Sekolah, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima!
Namun, apa sebenarnya penyebab data PIP 2024 tidak ditemukan?
1. Bukan Penerima PIP pada Tahun Berjalan
Ada kemungkinan peserta didik bukanlah penerima PIP pada tahun tersebut. Sebaiknya, konfirmasi kembali hal ini kepada sekolah terkait.
2. Perubahan Rekening
Pastikan bahwa rekening yang terdaftar masih berlaku dengan menanyakan kepada sekolah.
3. Pernah Dilakukan Penarikan Dana
Jika sudah pernah melakukan penarikan dana sebelumnya, cek riwayat transaksi pada buku tabungan.
4. Masih dalam Proses Verifikasi
Ada kemungkinan data masih dalam proses verifikasi, sehingga belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
5. Aktivasi Rekening Belum Dilakukan
Jika penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana bisa dikembalikan ke kas negara.
6. Tidak Terdaftar pada DTKS Kemensos Pastikan peserta didik terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
7. Data Tidak Padan Periksa apakah data pada DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) padan.
8. Data Tidak Lengkap/Tidak Valid Jika data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap atau tidak valid, maka tidak akan ditandai sebagai Layak PIP.
9. Tidak Diusulkan Kembali Dinas pendidikan atau pemangku kepentingan perlu mengusulkan kembali data peserta didik.
10. Status Siswa Ada kemungkinan siswa telah putus sekolah, meninggal dunia, atau keberadaannya tidak diketahui.
11. Laporan Salah
Terkadang, peserta didik dilaporkan sebagai dari keluarga mampu, padahal seharusnya masuk dalam kriteria PIP.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut atau memeriksa status PIP, dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https//pip.kemdikbud.go.id.
• Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?
Kenapa Bantuan PIP Tidak bisa di cek
Langsung saja kita simak 5 sebab kenapa bantuan PIP tidak kunjung cair atau putus, seperti dijelaskan di bawah ini:
1. Tidak terdaftar di dalam SK pemberian PIP di tahun yang berjalan.
Salah satu dari faktor ini adalah tidak ditandai di dapodik sekolahnya, dan tidak diusulkan.
2. Siswa meninggal dunia.
Jika Siswa meninggal dunia, maka secara otomatis bantuan PIP akan putus.
3. Tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini bisa menjadi faktor Siswa akan putus bantuan PIP tersebut, misalnya data siswa tercantum di sekolah namun tidak pernah masuk atau tidak diketahui entah kemana dengan waktu yang begitu lama.
4. Putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah lagi.
Bagi Siswa yang putus sekolah dan tidak melanjutkan sekolah lagi maka ia tidak akan mendapatkan bantuan PIP.
5. Tercatat data ganda penerima PIP.
Kasus seperti ini memang sering ditemukan, dan biasanya Siswa berpindah sekolah dari wilayah A ke wilayah lain misalnya.
Namun pindah sekolah yang dilakukan oleh Siswa tidak diketahui oleh pihak sekolah yang sebelumnya ia berada d tempat tersebut.
Hal semacam ini bisa menyebabkan data ganda penerima PIP dan tidak akan bisa menerima bantuan lagi.
• Terbaru! PIP Kemdikbud Naik Rp1,8 Juta Untuk Tingkat SMA, Aktivasi Rekening Sampai 31 Januari 2024
Cara Cek Saldo dan Status Pencairan Dana PIP
* Buka situs PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi internet.
* Di halaman utama, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom pencarian penerima PIP.
* Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang disediakan oleh sistem untuk memastikan keamanan data.
* Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk memproses informasi.
* Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.
* Penerima BLT PIP 2024 mencakup Siswa pemegang KIP, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, serta mereka yang terkena dampak bencana, musibah, atau memiliki kondisi khusus lainnya.
Penerima PIP 2024
* Pemegang KIP Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
* Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
* Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
* Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
* Siswa yang terkena dampak bencana alam
* Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. (*)