TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi individu atau keluarga yang rentan.
Tentunya, tujuan penyaluran bansos ini untuk meringankan beban dan membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya.
Bagi Anda yang termasuk Keluaga Pemerima Manfaat (KPM), di bulan Maret ini akan mendapat sejumlah Bansos dari pemerintah.
Ketahuilah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi ketika ingin mengambil dana Bansos BPNT 2024 melalui kantor pos.
Adapun berdasarkan update akun SIKS-NG pendamping sosial terbaru.
Bantuan sosial atau Bansos dari Kemensos berupa BPNT siap dicairkan pada bulan Maret 2024.
Bantuan BPNT akan dibagikan kepada penerima manfaat berupa uang tunai.
Meskipun BPNT pada tahun sebelumnya masih diberikan berupa sembako.
Jika mengikuti dari skema penyaluran tahun lalu, pencairan Bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap.
Namun hingga saat ini jadwal resmi terkait pencairan Bansos BPNT 2024 ini belum diumumkan secara resmi.
Tetap pantau jadwal resmi pencairan BPNT 2024 ini di akun resmi Kemensos melalui website atau akun Instagramnya di @kemensosri.
• 4 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan April 2024 diberikan KPM PKH, BPNT dan Non DTKS!
Untuk mengetahui status nama penerima Bansos BPNT 2024 bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Klik Link
Nantinya laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id ini akan menampilkan status penerima dengan keterangan nama penerima, kategori Bansos dan jumlah besaran Bansos BPNT 2024.
Simak skema pencairan dana Bansos BPNT 2024 melalui kantor pos berikut ini:
Pertama Anda datang mengunjungi kantor pos terdekat. Pelayanan kantor pos di buka mulai dari pagi hingga sore.
Kedua, petugas pos bisa mendatangi rumah warga penerima Bansos BPNT untuk menyalurkan bantuan.
Ketiga, pihak kantor pos menyerahkan dana melalui RT, RW dan Kelurahan dan nantinya masyarakat yang akan mengambil melalui kantor RT, RW dan Kelurahan.
• Hadir Bansos PKH Cair Mei 2024, Buruan Cek Siapa Saja Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id!
Syarat dan Ketentuan Agar Mendapatkan Bansos 2024
* KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat bansos per bulan Januari 2024.
* KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
* KPM harus memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
* KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.
Demikian informasi Bansos BPNT 2024 yang siap cair di bulan Maret dan skema pengambilan dana Bansos melalui kantor pos. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini