TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi terkait dengan Bansos PIP Kemdikbud RI tahap 2 yang akan dicairkan untuk periode salur April 2024.
KPM siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA sudah menantikan kapan pencairan Bansos PIP Kemdikbud RI 2024 tahap 2 akan direalisasikan.
Untuk melihat daftar penerima dan status pencairan bantuan PIP Kemdikbud RI, maka dapat mengecek di laman PIP Kemdikbud RI.
Sudah memasuki pertengahan April 2024, Pemerintah sudah kembali untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud RI kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Sasaran penerima berupa akses pendidikan PIP Kemdikbud RI ini ditujukan kepada siswa-siswi kelas berjalan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat di tahun 2024 yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Kemenkeu sudah mengalokasikan APBN dengan jumlah untuk penyaluran PIP Kemdikbud RI sebesar Rp 13,4 triliun untuk menjangkau 18,6 juta siswa dari Pendidikan Dasar dan Menengah.
• Info Terbaru Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2024 Untuk Anak Sekolah, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima!
Sebagai informasi, dilansir TirbunPontianak.co.id dari laman resmi PIP Kemdikbud RI, PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud RI merupakan program bantuan akses pendidikan untuk membantu siswa anak usia sekolah yang memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal keluarga miskin/rentan miskin/prioritas.
Penerima bantuan PIP Kemdikbud RI ini akan menerima layanan pendidikan yang layak sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C serta pendidikan khusus.
Wujud bantuan dalam bentuk uang non tunai yang masuk ke rekening SimPel untuk mencukupi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
• Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Lewat Website di pip.kemdikbud.go.id 2024
Dilansir dari Kompas.com, dana bantuan PIP Kemdikbud RI untuk golongan SMA/SMK Sederajat mengalami kenaikan sebesar 80 persen.
Adapun nominal bantuan PIP Kemendikbud RI akan diberikan dapat dirinci sebagai berikut:
- SD Sederajat
Kelas 1 semester genap - Kelas 5 Rp450.000 per tahun.
Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu.
- SMP Sederajat
Kelas 7 semester genap dan Kelas 8 Rp750.000 per tahun.
Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu.
- SMA/SMK/Sederajat
Kelas 10 semester genap dan kelas 11 Rp1.800.000 per tahun.
Kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu per tahun.
Untuk golongan SMA/SMK Sederajat mengalami kenaikan Rp800 ribu dari yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Lalu apakah dana PIP Kemdikbud RI 2024 sudah cair bertahap?
Hingga sekarang belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pencairan PIP Kemdikbud RI untuk periode April 2024.
Akan tetapi sudah diinformasikan bahwa batas akhir aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD SMP Sederajat dan BNI untuk jenjang SMA/SMK Sederajat pada tanggal 31 Januari 2024.
Oleh karena itu diprediksi untuk pencairan bantuan PIP Kemdikbud RI sebentar lagi akan dicairkan di bulan April 2024 tetapi tanggal tepatnya belum bisa diestimasikan.
• Cek Jadwal Bantuan PIP April 2024 dan Ikuti Tahapan Pengecekan Data Penerimanya Secara Online!
Oleh karena itu, untuk mengecek daftar penerima dan status pencairan PIP Kemendikbud RI tahap 2 periode April 2024, langkah-langkah sebagai berikut.
1. Akses laman PIP Kemendikbud RI pip.kemdikbud.go.id
2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2024 pada kolom yang telah disediakan.
3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
4. Klik "Cek Penerima PIP." dan tunggu beberapa saat.
5. Jika data identitas sudah teridentifikasi maka situs web akan memproses data informasi yang sudah diberikan dan menampilkan hasilnya.
6. Cek status pencairan dan lihat kolom penampil data.
7. Jika dalam kolom penampil data sudah ada keterangan "Tahun Penyaluran 2024" dan status rekening siswa tertulis keterangan "Pencairan Tanggal ... (misal tanggal 10 April )" maka dipastikan dana sudah cair.
Itulah informasi terkait dengan pencairan PIP Kemdikbud RI tahap 2 Alokasi April 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini