Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Desa Rasau Jaya Kubu Raya, Polisi Temukan Senpi dan Belasan Peluru

Penulis: Ferryanto
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan Tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polsek Rasau di Desa Rasau Jaya, Sabtu 30 Maret 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Grebek rumah Pengedar narkoba, Tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polsek Rasau tidak hanya mengamankan sabu, petugas juga mengamankan senjata api dan belasan butir peluru.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIptu Ade menyampaikan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya Iptu Muhammad Saleh melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku yang berada di Desa Rasau Jaya.

"Pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 22.00 WIB, Pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya di rumahnya," ungkap Ade, Senin 1 April 2024.

Pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine dari lemari yang berada di rumah BS.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti narkoba beserta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut, " ungkapnya.

Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2024

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini