TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pontianak, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, dari sampel yang didapatkan, masih terdapat SPBU dengan takaran yang tidak sesuai.
"Saya belum dapat laporan secara langsung lengkapnya, tapi dari yang saya ikuti kemarin memang ada yang tidak sesuai harapan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 29 Maret 2024.
• Wakili Kaum Milenial, Ketua DPD PSI Siap Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Pontianak
Pelaksanaan sidak didasari surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Sidak tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, Ani menjelaskan karena yang pertama memastikan penggunaan PUBBM sesuai ketentuan, kedua memastikan kebenaran hasil pengukuran dan penakaran, ketiga memastikan tanda tera terpasang di PUBBM merupakan tanda tera sah dan dilengkapi Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) yang berlaku.
"Bagi yang tidak sesuai harapan ini kite tegur dan ditera ulang. Kita akan lakukan satu tahun sekali, tetapi beberapa ada yang enam bulan sekali,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini