Dua Pria Pengedar Sabu di Jongkat dan Pinyuh Diciduk Satnarkoba Polres Mempawah

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus dua orang pria terduga pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Jongkat, pada Kamis 28 Maret 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus dua orang pria terduga pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Jongkat, pada Kamis 28 Maret 2024.

Dua terduga pelaku tersebut diamankan pada hari yang sama di waktu yang berbeda. Pelaku pertama pria berisinial BU (52) warga Peniti Luar Kecamatan Jongkat diamankan pada pagi hari pukul 06.45 WIB di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.

Terduga pelaku yang kedua pria berinisial MU (41) warga Sungai Pinyuh diamankan sekira pukul 12.10 WIB di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

"BenaSatnarkoba Polres Mempawah pada Kamis 28 Maret 2024 berhasil meringkus dua terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Pertama TKP di Kecamatan Jongkat, dan yang kedua TKP di Sungai Pinyuh," ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo, Jumat 29 Maret 2024 pagi.

Eldyg mengungkapkan, terungkapnya kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah didapatkan dari laporan masyarakat.

Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Pinyuh dan Jongkat

"Dua pelaku ini dapat diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika, kemudian Tim Satres Narkoba Polres Mempawah melakukan pengecekan terhadap terduga pelaku, dan memang benar ada didapati pelaku dengan barang buktinya," tegas AKP Eldyg.

AKP Eldyg menyebut, saat dilakukan pengecekan terhadap terduga pelaku, didapati barang bukti berupa sabu.

"Dari kedua pelaku yang kita amankan di dua lokasi yang berbeda ini, keduanya sama-sama memiliki barang bukti berupa sabu, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Mempawah untuk di proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini