Info Stimulus

Cek Jadwal Bantuan PIP April 2024 dan Ikuti Tahapan Pengecekan Data Penerimanya Secara Online!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan PIP Kemdikbud April 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kemdikbud Ristek untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini menyediakan bantuan uang tunai untuk memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.

Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu

Terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.

Selain itu adanya PIP tahun 2024 masih sama seperti sebelumnya yakni agar ada penyetaraan dibidang pendidikan. 

Program Indonesia Pintar adalah bagian dari Bansos komplementer bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Jadi Bansos ini hanya untuk peserta PKH bukan KPM BPNT murni.

Artinya, KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dalam keluarganya, otomatis akan dapat PIP di tahun April 2024 ini.

Apa PIP Kemdikbud Belum Cair? Segera Lakukan Ini Jika Bantuan PIP Belum Diterima Maret 2024!

Untuk mengecek status penerimaan PIP bisa melalui website pip.kemdikbud.go.id

Berikut tahapannya: 

* Buka situs pip.kemdikbud.go.id.

* Masukkan NIK dan NISN peserta didik.

* Lakukan verifikasi dengan kode keamanan.

* Klik "Cari Data" untuk mengetahui status.

* Selanjutnya bagi yang berminat untuk bergabung bisa mendaftar secara online. 

* Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.

* Daftar di lembaga pendidikan terdekat.

* Sekolah akan mencatat data dan mendaftarkan siswa di Dapodik.
 
* Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

Ilustrasi cara cek penerima PIP Kemdikbud (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Jadwal PIP 2024

Bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik dengan jadwal sebagai berikut: 

* SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun).

* SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun).

* SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun (Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun).

Demikian tadi informasi mengenai cara pengecekan PIP tahun 2024 untuk mengetahui nama-nama siswa yang berhak mendapatkannya. 

Semoga membantu. (*)

Berita Terkini