TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merencanakan proyek Jalan Tol Pontianak-Pelabuhan Kijing di Provinsi Kalimantan Barat. Namun perihal waktu realisasi belum ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Zainal Fatah kepada media usai Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Zainal Fatah mengatakan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Tol Pontianak-Pelabuhan Kijing sudah digarap oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Perihal rencana Proyek Tol Pontianak-Pelabuhan Kijing tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, turut memberikan keterangan perihal rencana proses pembebasan lahan dan hal-hal lainnya sesuai Tupoksi dari BPN.
Gultom menegaskan, BPN Kantah Mempawah akan memfasilitasi mengenai proses ganti rugi yang akan dilakukan mengenai pembebasan lahan.
• Pemkot Pontianak Siap Mendukung Rencana Pembangunan Tol Pontianak-Pelabuhan Kijing
"Tentu karena bagian dari tupoksi kami," tegas Marihot Gultom ketika memberikan tanggapannya kepada Tribun Pontianak, Jumat 19 Januari 2024 pagi.
Marihot Gultom mengatakan, terkait rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak - Pelabuhan Kijing, Kantah Mempawah, sesuai kewenangan sampai saat ini baru mengeluarkan pertimbangan teknis pertanahan.
"Hal ini guna melengkapi Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan yang bersifat Strategis Nasional yang kewenangannya ada pada Kementerian ATR/BPN," jelas Marihot Gultom.
Meski demikian, Marihot Gultom belum bisa memastikan titik lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Jalan Tol Pontianak-Pelabuhan Kijing.
"Kalau terkait lokasinya lebih jelas melalui Kementerian PUPR yang lebih berwewenang menjelaskan. Namun perihal luasan rencana dan trase jalan tol tersebut yang kita terima sekitar 8.575.403 M⊃2; (857,5403 ha)," tutup Marihot Gultom. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini