TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan bahwa status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau tidak diperpanjang.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi KLB DBD tahap dua di Ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 14 Januari 2024.
Meski tidak diperpanjang status KLB DBD, Yohanes Ontot berharap pemberantasan sarang nyamuk atau PSN ini tetap terus dilakukan.
“Status KLB DBD di Kabupaten Sanggau tidak diperpanjang, karena berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama pihak termasuk Camat dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Sanggau kasus DBD di Kabupaten Sanggau sudah berkurang,” kata Yohanes Ontot.
Selain itu, Ontot mengimbau kepada masyarakat Sanggau agar tetap menjaga kebersihan lingkungan rumahnya masing-masing dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Yohanes Ontot juga meminta kepada para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sanggau agar memetakan wilayah kerjanya masing-masing yang ada kasus DBD sebelumnya, agar tetap terus memantau dan melakukan PSN bersama masyarakat setempat.
• Cegah DBD, Ini Upaya Puskesmas Parit Mayor
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini