Pengelola Pangkalan Gas Elpiji di Mempawah Ungkap Penerapan Merchant App Lancar

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola Pangkalan Gas Elpiji di Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Adhityo, saat menyusun tabung gas di Pangkalannya, Jumat 12 Januari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pengelola Pangkalan Gas Elpiji di Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Adhityo mengungkapkan tidak ada kendala sejak diberlakukannya penerapan pendistribusian Gas Elpiji 3 kg harus terdaftar di aplikasi Merchant App Pertamina.

"Sejak diberlakukan mulai 1 Januari 2024 hingga sekarang ini memang tidak ada kendala apapun. Semua berjalan lancar-lancar saja," ungkap Adhityo, Jumat 12 Januari 2024.

Sejauh ini kata Adhityo keluhan-keluhan dari masyarakat terkait penerapan Merchant App juga tidak ditemukan.

"Intinya hingga saat ini pendistribusian gas aman saja, masyarakat pun tidak ada yang mengeluh. Malahan per hari kita biasa mendaftarkan 2-3 orang untuk terdaftar di aplikasi Merchant App, intinya masyarakat masih antusias," ujar Adhityo.

Pekan Kedua Januari 2024, Ketersediaan Gas Elpiji 3kg di Mempawah Aman Terkendali

Adhityo menjelaskan, kesiapan pangkalan dan masyarakat menerima penerapan Merchant App karena program tersebut sudah jauh-jauh hari dipersiapkan dengan matang.

"Sebenarnya kalau untuk penerapan pembelian Gas Elpiji 3 Kg melalui aplikasi Merchant App sudah mulai kita jalankan sejak Juni 2023 dengan melakukan pendataan dan pendaftaran identitas warga ke aplikasi tersebut. Nah jadi saat sudah diberlakukan maka kita sudah sangat siap," jelas Adhityo.

Adhityo mengatakan, kebijakan Pertamina untuk menerapkan aturan pendistribusian LPG 3 kg ini dilakukan agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

"Saya rasa dengan sistem ini lebih tepat sasaran untuk pendistribusian. Karena melalui Merchant App ini para ASN tidak bisa beli. Hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah saja," jelas Adhityo.

Adhityo mengatakan, melalui Aplikasi Merchant App ini nantinya, selain identitas warga yang bisa membeli gas 3kg, juga sudah tertera dengan harga sesuai ketetapan.

"Di aplikasi Merchant App juga sudah tertera dengan harga gas. Ini berlaku untuk yang beli di Pangkalan," tegas Adhityo. 

Akademisi Singkawang Sebut Pengawasan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Harus Dilakukan Secara Periodik

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini