TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah mekanisme penerimaan mahasiswa baru di lingkup Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang terbagi atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Bagian Humas Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Agus Mirza menyampaikan bahwa SNPMB dimulai dengan SNBP yang dikenal dengan rekrutmen mahasiswa melalui jalur prestasi.
Pada jalur SNBP ini, dimulai dengan Registrasi akun SNPMB sekolah yang sudah dimulai pada 8 Januari sampai 8 Februari 2024.
Lalu, registrasi akun SNPMB Siswa 8 Januari sampai 15 Februari 2024.
Selanjutnya untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah sudah dibuka pada 9 Januari sampai 9 Februari 2024.
“Pembuatan akun siswa dan sekolah untuk mengikuti SNBP sudah dimulai pada 8 Januari , begitu juga dengan pengisian PDDS dimulai 9 Januari sampai 9 Februari 2024, tepatnya sampai pukul 15.00 WIB akan ditutup. Maka sebelum jam dan tanggal tersebut pengisian PDSS harus dipastikan sudah selesai,” tegasnya.
• Rita Hastarita Imbau Sekolah hingga Orangtua Dampingi Anak dalam Pendaftaran SNPMB
Setelah itu, dilanjutkan dengan pendaftaran SNBP dibuka pada 14-28 Februari, dan pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024 mendatang.
Agus Mirza menjelaskan untuk tahapan awal pendaftaran SNBP ini, siswa perlu membuat akun, dan sekolah juga harus membuat akun SNPMB.
Kemudian nanti, mereka yang punya prestasi bagus di sekolah masing-masing akan dirangking lagi oleh sekolah.
“Kemudian akan didapat siswa yang eligible, nah siswa-siswa eligible inilah yang nantinya akan didaftarkan dari sekolah atau diisikan ke dalam PDSS oleh pihak sekolah,” ujar Agus Mirza kepada TribunPontianak.com, Selasa 9 Januari 2024.
Dikatakannya, siswa-siswi yang masuk dalam sistem PDSS yang sudah diinput sekolah, merekalah yang nantinya berhak mengikuti SNBP.
Apabila sekolah sudah mendaftarkan siswa ke dalam PDSS, maka otomatis siswa bisa membuka pendaftaran SNBP, tapi kalau tidak didaftarkan oleh pihak sekolah.
Maka siswa tidak bisa mengakses pendaftaran SNBP.
Karena untuk mengakses, perlu menggunakan akun yang mereka buat sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi untuk SNBP ini sekolah lah yang punya peran penting di dalam keberhasilan siswa untuk bisa ikut SNBP. Kalau ada sekolah yang terlambat dalam mengisi atau tidak mengisi PDSS sampai batas waktu yang ditentukan dalam SNPMB, dipastikan siswa yang tadinya eligible tidak bisa ikut SNBP,” tegasnya.
Tentu hal tersebut sangat merugikan siswa, maka dalam hal ini perlu perhatian penuh dari sekolah untuk memperhatikan jadwal dalam pembuatan akun sampai pada jadwal PDSS.
Selain itu, perlu dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dalam hal ini yang menaungi SMA, SMK dan Kemenag yang menaungi Madrasah, maupun Aliyah.
Agar ikut mendampingi sekolah yang akan ikut SNBP, supaya tak ada keterlambatan.
Seperti tahun lalu terkait kuota sekolah dalam mengikuti SNPB, Agus Mirza menyampaikan bahwa SNBP akan dilihat dari akreditasi sekolah.
Artinya kalau sekolah terakreditasi A maka akan memperoleh kuota sekolah dengan total siswa yang bisa mengikuti SNBP lebih besar dari sekolah terakreditasi lebih rendah.
“Kalau sekolah dengan akreditasi A, maka siswa yang boleh ikut SNBP 40 persen, akreditasi B mereka mendapat porsi 20 persen. Dan akreditasi C 5 persen,” ujarnya.
• Syarat Usia Peserta SNPMB 2024 Berubah! Calon Mahasiwa Berusia 25 Tahun Boleh Ikut Seleksi PTN
Adapun untuk persentase jumlah penerimaan tiap jalur SNPMB.
Jika sesuai dengan peraturan Kemendikbud nomor 48 dan telah direvisi nomor 61 bahwa porsinya untuk SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Mandiri Maksimal 10 persen.
Dikatakannya bahwa hampir semua jurusan dari tiap fakultas di Untan dibuka untuk Jalur SNBP termasuk Prodi Farmasi maupun Kedokteran dengan ketentuan kuota yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan ada beberapa perubahan tahun ini pada pendaftaran SNPMB, pertama siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun dan wajib melakukan registrasi atau daftar ulang.
“Kalau tahun lalu siswa yang lulus SNBP masih bisa mendaftar jalur mandiri, maka tahun ini siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar seleksi mandiri di PTN manapun,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali apabila siswa yang lulus SNBP tidak mendaftar ulang dan mengundurkan diri.
Dipastikan dia tidak bisa mendaftar di PTN, dan akan jatuhnya ke swasta.
Maka dari itu, siswa diharapkan memilih program studi yang sesuai keinginan masing- masing .
“Jangan sudah lulus baru menyesal, karena bukan keinginan mereka. Jadi pilihan satu dan dua, harus dipastikan dua prodi yang sangat diminati,” tegasnya.
Perubahan lainnya pada tahun ini, bahwa siswa yang dinyatakan lulus SNBT yang telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun. Kecuali dia belum melakukan registrasi atau daftar ulang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Rita Hastarita berpesan kepada orang tua siswa, agar mendampingi anak dalam proses pendaftaran, membantu mengarahkan, bahkan memilih program studi yang sesuai.
“Sehingga dengan persiapan yang baik dan tepat, kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri terbuka lebar,” ujar Rita kepada Tribun Pontianak, Selasa 9 Januari 2024.
• Aturan Baru SNPMB 2024 Bisa Blacklist dan Pembatalan Kelulusan Peserta Jika Sekolah Salah Entri Data
Seperti diketahui untuk tahapan awal pendaftaran SNBP ini, siswa perlu membuat akun, dan sekolah juga harus membuat akun SNPMB.
Kemudian nanti, mereka yang punya prestasi bagus di sekolah masing-masing akan dirangking lagi oleh sekolah. Kemudian akan didapat siswa yang eligible.
“Dan cuma siswa dinyatakan eligible yang berhak mendaftar SNBP 2023,” ucapnya.
Lalu, siswa-siswi eligible inilah yang nantinya akan didaftarkan dari sekolah atau diisikan ke dalam PDSS oleh pihak sekolah.
Apabila sekolah sudah mendaftarkan siswa ke dalam PDSS , maka otomatis siswa bisa membuka pendaftaran SNBP, tapi kalau tidak didaftarkan oleh pihak sekolah.
Maka siswa tidak bisa mengakses pendaftaran SNBP. Karena untuk mengakses, perlu menggunakan akun yang mereka buat sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Seluruh siswa yang ingin mendaftar SNBP wajib memiliki akun SNPMB tetap. Panitia SNPMB memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki data akun SNPMB sampai dengan penutupan pendaftaran akun mahasiswa. Diharapkan siswa untuk mengecek dan membuka akun SNPMB mereka,” ujarnya.
Dalam hal SNBP ini, sekolah lah yang punya peran penting di dalam keberhasilan siswa untuk bisa ikut SNBP.
Kalau ada sekolah yang terlambat dalam mengisi atau tidak mengisi PDSS sampai batas waktu yang ditentukan dalam SNPMB, dipastikan siswa yang tadinya eligible tidak bisa ikut SNBP.
Maka dari itu, perlu perhatian penuh dari sekolah untuk memperhatikan jadwal dalam pembuatan akun sampai pada jadwal PDSS.
Rita mengatakan meskipun SNBP memperhatikan prestasi calon mahasiswa secara holistik, persaingan untuk mendapatkan tempat di perguruan tinggi melalui jalur ini tetap sangat ketat.
“Sehingga mulai dari pemberkasan sampai dengan tahap wawancara mesti dipersiapkan dengan baik,” pungkas Rita.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini