UMK Mempawah 2024

UMK Mempawah 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 2,7 Juta

Penulis: Ramadhan
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani saat ditemui di kantornya pada Jumat 2 Desember 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah Johana Sari Margiani menyampaikan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Kabupaten Mempawah ditetapkan sebesar Rp. 2.702.616.

Jumlah tersebut mengikuti besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat Tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan melalui SK Nomor.1793/NAKERTRAN/2023 tanggal 21 November 2023.

“Pemberlakuan UMP Kalbar tahun 2024 di Kabupaten Mempawah telah ditetapkan melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor.500.15.14.1/6252/NAKERTRAN.C tanggal 27 Desember 2023,” jelas Johana, Kamis 4 Desember 2024.

Dikatakan Johana, pemberlakuan UMP Kalbar di Kabupaten Mempawah didasarkan pada hasil perhitungan formula penetapan UMK Mempawah sesuai ketentuan pasal 32 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

“Apabila nilai UMK lebih rendah dari UMP maka kabupaten tidak dapat merekomendasikan nilai upah minimum kepada Gubenur sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 33 ayat (3) PP nomor 51 tahun 2023,” ujar Johana menjelaskan.

Johana mengungkapkan, nilai UMK Mempawah tahun 2024 yang diusulkan sebesar Rp. 2.424.308.

Sementara nilai UMP Kalimantan Barat tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616 sehingga nilai UMK Mempawah harus mengikuti UMP Kalbar.

“Kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Mempawah agar mempedomani Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat dan melakukan penyesuaian pembayaran upah kepada pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah 1 tahun sejak tanggal 1 Januari 2024. Sedangkan pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun, maka pembayaran upah disesuaikan dengan struktur dan skala upah yang ada di perusahaan,” harap Johana.

BPBD Mempawah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Sungai Kunyit

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini