Berita Viral

Resmi! Vaksin Covid IndoVac Sudah Dapat Izin Edar BPOM

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin. Resmi! Vaksin Covid IndoVac Sudah Dapat Izin Edar BPOM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Status vaksin Covid-19 merek Indovac kini sudah resmi mendapat izin edar langsung dari Badan Pengawan Obat dan Makanan atau POM.

Adapun  Vaksin IndoVac telah memperoleh persetujuan Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang telah dirilis BPOM pada 9 Desember 2023.

Vaksin ini merupakan vaksin COVID-19 produksi Bio Farma.

Seperti diungkap oleh Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya

Ia menyampaikan, sebelumnya vaksin IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada Januari 2021.

"Maka dari itu dengan telah dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku,” ungkap Shadiq melansir laman bumn.go.id.

Cara Mengatasi Aplikasi KAI Access Error yang Bikin Pelanggan Tak Bisa Login Viral Media Sosial

Dia lantas menjelaskan, vaksin IndoVac dapat diberikan kepada pasien mulai dari usia 18 tahun.

Selain itu, saat ini IndoVac juga telah memperoleh fatwa halal dan MUI dan sertifikat halal dari BPJPH, Kementerian Agama.

"Vaksin IndoVac merupakan produk dalam negeri hasil karya anak bangsa.

Dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 89,84 persen,” tambahnya.

Vaksinasi telah terbukti menjadi strategi pencegahan yang efektif dalam mengendalikan pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Untuk mengantisipasi kebutuhan vaksin IndoVac dalam negeri, Bio Farma akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dengan tujuan penyediaan vaksin IndoVac yang efisien dan memenuhi standar.

Berikut adalah informasi mengenai vaksin IndoVac:

- IndoVac merupakan Vaksin COVID-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang digunakan.

Halaman
12

Berita Terkini