Natal dan Tahun Baru

Pesta Kembang Api Diperbolehkan pada Malam Tahun Baru, Windy Imbau Koordinasi dengan Pihak Terkait

Penulis: Anggita Putri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harisson saat menyulutkan api pada permainan tradisional Meriam Karbit, Festival yang digelar di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemeriahan malam pergantian tahun biasanya selalu identik dengan pesta kembang api yang akan menghiasi malam tahun baru di hampir seluruh kota.

Momentum malam tahun baru ini, biasanya banyak masyarakat yang ingin ikut menyaksikan kemeriahan pesta kembang api, yang biasanya digelar di beberapa titik lokasi ditiap kota.

Seperti di Kota Pontianak, biasanya pesta kembang api di pusatkan di sepanjang Jalan Gajahmada, Kota Pontianak.

Mengenai pesta kembang api ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Kadisporapar Kalbar Windy Prihastari menyampaikan tidak ada larangan dalam membuat pesta kembang api bagi siapapun.

Akan tetapi, Windy menegaskan ketika ingin menggelar pesta kembang api di malam tahun baru ini, harus tetap melakukan koordinasi dengan aparat yang berwenang.

Baca juga: Harisson Imbau CJH di Kalbar Persiapkan Kesehatan 3 Bulan Sebelum Berangkat Haji

“Pihak penyelenggara juga harus memperhatikan resiko, misalnya seperti apakah potensi terjadi kebakaran dan lainnya. Ini yang harus kita jaga, agar acara malam tahun baru berlangsung aman dan nyaman,” ujar Windy.

Pesta kembang api ini pun, dikatakannya bisa menjadi tujuan kunjungan masyarakat, seperti di Kota Pontianak biasanya dipusatkan di Jalan Gajahmada Pontianak.

“Biasanya sambil menunggu pergantian malam tahun baru dan pesta kembang api ini. Masyarakat ramai duduk di warung kopi dan rumah makan di sekitar jalan tersebut. Sehingga bisa menambah pendapatan bagi penjual disekitar lokasi,” ujarnya.

Selain itu, biasanya malam pergantian tahun tingkat hunian di hotel-hotel juga meningkat pesat. Dan biasanya, pihak hotel juga menawarkan paket-paket untuk acara di malam pergantian tahun, seperti BBQ dan lainnya.

“Pihak hotel juga harus tetap waspada, dan menjaga kondusifitas dilingkungan tempat usaha mereka,” ujarnya.

Namun, Windy tetap mengimbau agar pelaksanaan pesta kembang api yang digelar oleh pihak swasta atau perhotelan, untuk tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini