TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas berhasil menerbitkan sebanyak 10.403 paspor baru selama rentang 2023, Rabu 27 Desember 2023.
Selain penerbitan paspor baru, Kanim Sambas juga mencatat sebanyak 10.666 paspor penggantian habis berlaku.
Kepala Kanim Sambas Sambas Novan Indriyanto mengungkapkan permohonan dan pembuatan paspor menjadi perhatian Kanim Sambas.
"Kami akan turun ke wilayah-wilayah kecamatan yang jauh dari pusat Kota Sambas supaya memudahkan mengurus paspor," ucap Kepala Kanim Sambas Novan, Rabu 27 Desember 2023.
Novan menyebutkan berdasarkan data pihaknya menerbitkan pembuatan paspor mencapai sekitar 22.212 paspor selama 2023. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Kodim 1208/Sambas Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam
"Baru 10.403, penggantian habis berlaku 10.666, penggantian halaman penuh 669, penggantian hilang 153, penggantian hilang karena lahar 8, penggantian rusak, 36," katanya.
Dia melanjutkan, penggantian rusak karena Kahar sebanyak 6, e paspor 96 dan layanan percepatan sebanyak 175.
"Jumlah yang ada termasuk permohonan yang disampaikan masyarakat Sambas," ucapnya.
Dari tahun sebelumnya, kata Novan terjadi peningkatan pengajuan permohonan paspor yang disampaikan ke Kanim Sambas. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini