TRIBUNPONTIANAI.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali menerima Penganugrahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik kategori lembaga legislatif terbaik se-Kalimantan Barat Tahun 2023.
Penghargaan itu diberikan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 14 Desember 2023.
Kegiatan penganugerahan dihadiri oleh Pejabat Gubernur Kalbar dr Horisson, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, pimpinan daerah, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan dirinya bersyukur karena DPRD Sambas mendapatkan penghargaan lembaga legislatif terbaik Kalbar dengan kualifikasi menuju informatif dalam keterbukaan informasi publik (KIP) Kalbar tahun 2023.
“Alhamdullillah kami sangat senang, DPRD Sambas mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2023, lembaga legislatif terbaik Kalbar dengan kualifikasi menuju informatif,” katanya.
• Bupati Satono Silaturahmi Bersama Asosiasi Travel Taksi Sambas
Keterbukaan Informasi, kata Ferdinan merupakan komitmen DPRD Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
Dia mengatakan, penyebarluasan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Sambas dan dengan kerjasama yang baik dengan berbagai media massa.
“Keterbukaan informasi menjadi komitmen DPRD Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.
Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, penghargaan ini didapatkan berkat kerjasama dan kerja keras tim PPID Sekretariat DPRD Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola informasi publik.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kerja keras Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas. Tahun ini kita berhasil mendapatkan peringkat pertama dengan kualifikasi menuju informatif. Prestasi yang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menempati peringkat ke lima,” katanya.
Ferdinan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dan Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, yang juga mendapatkan anugerah dalam KIP tahun 2023.
“Selamat kepada Pemda Sambas dan Desa Sejiram, Tebas yang juga mendapatkan penganugrahan KIP sebagai badan publik yang inovatif," tuturnya.
"Semoga ini menjadi sesuatu yang dapat mendorong meningkatnya keterbukaan informasi yang lebih baik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Sambas," harapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini