TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kotak Sembahyang Kubur hasil produksi Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Singkawang dijual di pasaran.
Penjualan dilakukan di beberapa Pasar Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Namun, masyarakat juga bisa membeli langsung ke Lapas.
Kalapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono mengatakan ini merupakan salah satu hasil kemandirian Napi di Lapas Singkawang.
Mengingat untuk pemasaran di kota Singkawang sangat banyak pemesannya.
Sehingga kesempatan ini digunakan sebagai sarana kemandirian.
• Upaya Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Pontianak Geledah Kamar Hunian
Sekaligus memberikan ketrampilan bagi narapidana untuk memproduksi kotak sembahyang.
Selain itu narapidana juga mendapatkan upah atau Premi dari hasil penjualan dan bisa memberikan PNBP bagi Negara.
"Ini produk andalan dari Lapas Singkawang yang diproduksi oleh Narapidana dan telah kita pasarkan," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 3 Desember 2023.
Priyo mengungkapkan, pada tanggal 2 Desember 2023 kemarin, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 80 kotak sembahyang.
Bahkan, ada juga yang telah melakukan kerjasama.
"Jadi tiap minggu sekali diambil oleh pembeli langsung ke Lapas," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan pembuatan kotak sembahyang para narapidana memiliki kegiatan yang positif.
Kemudian mendapatkan katrampilan yang bermanfaat selama menjalani pidana.
"Nantinya juga, bisa sebagai bekal ketrampilan setelah mereka bebas," harapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini