Capaian Kepemilikan KIA di Sintang 45 Persen

Kedepan, Disdukcapil Sintang akan menggandeng rumah sakit, klinik bersalin dan bidan desa untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang, Agus Jam saat ditemui di Kantornya, Senin 27 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengungkapkan capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sintang, sudah lebih dari 45 persen.

Kedepan, Disdukcapil Sintang akan menggandeng rumah sakit, klinik bersalin dan bidan desa untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. 

"Laporan kami sudah 45 persen sekian," kata Kepala Disdukcapil Sintang, Agus Jam di Kantornya, Senin 27 November 2023.

 Menurut Agus, pencetakan KIA lebih mudah dibandingkan dan E-KTP.

Pertama, pembuatan KIA tidak diperlukan perekaman dan foto.

"KIA lebih mudah daripada KTP, tidak perlu perekaman. Karena 5 tahun ke bawah itu tanpa foto. Mudah kita buat. Kalau lima tahun ke atas sebelum 17 tahun ada pas foto itu bisa mereka sendiri yang menyiapkan," ujar Agus. 

Saat ini, Disdukcapil tengah menyusun inovasi Laporama. Yaitu, kerjasama pencatatan kependudukan dengan melibatkan klinik bersalin, rumah sakit, bidan desa, agar apabila ada kelahiran, mereka  langsung membawa akta kelahiran, KK baru KIA

"Itu upaya kita. Itu mudah mudahan berjalan, kerjasama dengan pihak lain. Itu sedang kita rancang, mudah mudahan berhasil sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan maksimal," kata Agus Jam.

Satgas Gabungan Operasi Mantap Brata Polres Sintang Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved