TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan BPNT Sembako senilai Rp600.000 untuk periode akhir yakni tahap 6 bulan November-Desember 2023.
Bulan November dan Desember penyaluran bantuan BPNT juga di lakukan melalui PT. Pos setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan di verifikasi.
KPM memiliki dua opsi, yakni menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu atau menerima beras subsidi seberat 10 kg di tambah uang tunai Rp200 ribu, yang totalnya mencapai Rp600 ribu.
Bansos diberikan dengan tujuan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Sehingga dengan adanya bantuan sosial kehidupan dasar mereka dapat ditopang oleh pemerintah.
Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan, pemerintah telah melakukan perubahan pada skema penyaluran BPNT.
• Bansos PKH dan BPNT Dapat 2 Bantuan Sosial Tambahan Dari Kemensos, Cek Segera Nama Dengan KTP!
Sebelumnya, bantuan ini di salurkan melalui skema e-warong, namun sekarang bantuan di salurkan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara.
Para penerima manfaat dapat menarik bantuan ini melalui ATM yang terhubung dengan rekening mereka.
Ini termasuk bantuan sosial yang akan di terima pada bulan November 2023.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT November 2023
Bagi individu yang ingin memeriksa status mereka sebagai penerima Bantuan BPNT senilai Rp600.000
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat di ikuti :
1. Buka situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.
3. Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk memeriksa status Anda sebagai penerima.
• Pemerintah Lanjutkan Cairkan Bansos BPNT Sembako Tahap 5 November 2023, Cek Nama Penerimanya!
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar dapat menjadi penerima BPNT :
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
– Tidak menerima gaji setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
– Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
– Harus berasal dari keluarga yang tidak mampu, tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Selain itu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.
Program Bansos pemerintah ini mencakup BPNT dan PKH 2023, yang merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH, sebagai program utama tahun 2023, memiliki misi mulia untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial
Khsusunya kepada KPM dalam berbagai kategori untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Jadwal Bansos BPNT dan PKH 2023
Pemerintah telah merencanakan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus, dan November 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Demikian tadi cara cek dan jadwal Bansos BPNT Tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)