TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Demi membantu keuangan masyarakat tidak mampu, pemerintah terus menggalakkan pemberian Bansos di Bulan November 2023.
Harapannya agar Bansos tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok.
Selanjutnya KPM BPNT atau biasa disebut Bansos sembako akan berbahagia pada awal November ini.
Karena dana Bansos dipastikan akan segera dicairkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Pencairan tersebut adalah untuk tahap 5 termin 1 alokasi September dan Oktober Rp400.000, yang akan disalurkan melalui lembaga bayar perbankan.
Meliputi bank milik pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal ini selain didasarkan pada juknis yang ada, bahwa penyaluran akan dilakukan paling cepat awal bulan November, dan paling lambat pada akhir bulan.
• Bantuan BPNT Hingga PKH November 2023 Ditujukan Bagi Pemilik KK Dengan 4 Ciri-Ciri Khusus, Apa Saja?
Selain itu, jika kita merujuk pada website internal milik yang dikelola Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, bahwa penyaluran akan segera dilanjutkan meski belum SP2D.
Akan tetapi berpegang pada SK (Surat Keputusan) tahap 5, alokasi penyaluran melalui Himbara yang dikeluarkan oleh Kemensos pada 23 Oktober 2023 lalu.
Setidaknya proses yang dilakukan setelah SK keluar dan diserahkan oleh Kemensos ke lembaga bayar bank, memakan waktu yang tidak sebentar.
Nama berisikan tersebut akan dicek kembali, apakah padan atau tidak di Dukcapil dengan data yang ada pada bank tersebut.
Jika data beres, dan sesuai makan dana dapat ditransfer.
Barulah bank mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Apabila nanti data ditemukan tidak sama antar yang ada di bank dan Dukcapil, otomatis dana tidak akan disalurkan.
Penyaluran Bansos BPNT Sembako untuk tahun ini masih menyisakan tahap 5 dan 6 via perbankan.
• Tahun 2023 Sisa Satu Bulan Lagi, Kapan Jadwal PKH Tahap 4? Cek Pencairan Bansos Mulai Rp750 Ribu!
Sebagai informasi tambahan dan terbaru mengenai BPNT untuk via Pos menyisakan tahap 4 saja.
Dimana biasanya disalurkan berbarengan dengan Bansos PKH.
Hal ini dilakukan untuk memangkas biaya penyaluran.
Untuk BPNT Sembako, dana yang didapatkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Total setiap penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.
Untuk alokasi penyaluran ada yang per dua bulan dan per tiga bulan. Disesuaikan dengan lembaga bayar yang dipakai.
• Informasi PKH Tahap 4 Apakah Sudah Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk melihat apakah KPM termasuk penerima Bansos tersebut, silahkan log in pada akunmu di laman www.cekbansos .go.id
Disana KPM bisa melihat Bansos apa yang bisa KPM dapatkan.
Bisa juga melalui handphonemu, dengan cara download aplikasi usul-sanggah secara gratis pada Playstore.
Kemudian buatlah akun dengan menggunakan e-KTP dan KK.
Setelah jadi baru bisa log in (masuk) dan cek daftar Bansos yang KPM miliki.
Bisa juga menanyakan pada pihak terkait yang membidangi Bansos diwilyah tinggalmu. (*)