Public Service

Begini Cara Mencetak Kartu Nikah Digital Bagi Pasangan Baru dan Lama Menikah, Kartu Mirip e-KTP!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Buku Nikah Digital - Inilah cara mencetak Kartu Nikah Digital bagi pasangan baru atau yang sudah lama menikah, Tampilan Kartu Nikah mirip dengan e-KTP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah cara mendapatkan Kartu nikah digital yang merupakan dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah.

Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah, untuk kartu nikah mirip e-KTP yang disematkan foto kedua mempelai.

Pada kartu nikah, terdapat tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas serta diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Adapun di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.

Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri.

Awalnya, kartu nikah fisik diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2018.

Namun pada Mei 2021lalu, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik.

Keberadaan kartu nikah digital adalah untuk melengkapi buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). 

Kartu Nikah Fisik Beralih ke Kartu Nikah Digital, Kemenag Kota Pontianak Nyatakan 100 Persen Siap

Lalu, bagaimana cara cetak kartu nikah digital? 

Dilansir dari Kompas.com, cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah.

Proses pengurusannya pun tak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Sebelum cetak kartu nikah digital, pasangan harus membuat kartu nikah dahulu di laman https://simkah.kemenag.go.id/.

Berikut ini adalah tahapan atau cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan baru maupun pasangan lama yang sudah resmi menikah tahun 2023. 

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru

- Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer

- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.

- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri

Modal Ponsel! Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru dan Pasangan Lama

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama

Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru. Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.

Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:

- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah

- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/

- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

-  Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini