Yohanes Ontot Tegaskan Peran Serta Seluruh Lapisan Masyarakat Dibutuhkan Untuk Cegah DBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan bahwa Pemkab Sanggau sudah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pencegahan dan pengendalian demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau.

Mengingat kasus DBD yang meningkat, diharapkan agar seluruh Camat dan Kepala Puskesmas untuk memonitor setiap saat perkembangan DBD di masing-masing wilayahnya.

"Tadi sudah diskusi dengan Kadis Kesehatan bahwa kita akan mengambil langkah-langkah dari hasil mapping dimana daerah yang memang rawan, akan dilakukan operasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk menekan kasus DBD di Sanggau,"katanya, Minggu 5 November 2023.

Ontot menambahkan, pencegahan DBD ini juga bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga peran seluruh lapisan masyarakat terutama di masing-masing rumah.

"Kerjasama dengan masyarakat itu juga sangat penting, oleh karena itu maka camat, puskesmas, lurah dan desa harus disinergikan sehingga bisa diatasi dengan cepat," tegasnya.

Baca juga: Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot Lepas Peserta Jalan Sehat Keluarga Besar PMI Sanggau

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa dari Januari hingga saat ini sebanyak 156 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari 156 kasus tersebut, 6 diantaranya meninggal dunia.

"Sebaran kasusnya hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sanggau. Tapi ada beberapa daerah yang memang potensinya tinggi maka kasusnya juga banyak, seperti di Kecamatan Kapuas, Parindu dan Tayan Hulu. Sehingga perlu juga penanganan yang lebih," katanya.

Starategi pencegahannya lanjut Ginting, pertama berusaha menurunkan kasus dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN), kemudian menghindari gigitan nyamuk.

"Tentu saja melibatkan seluruh lintas sektor dan juga peran serta masyarakat. Disamping itu juga, kita menekan angka kematian. Kalaupun tertular jangan sampai meninggal dunia, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat jika ada gejala DBD seperti demam tinggi terutama anak-anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk ditangani secara standar. Itu harapan kami," ujarnya.

Terkait kapasitas di rumah sakit, Ginting menjelaskan semakin banyak perawatan tentu saja akan menambah Bed Occupation Rate (BOR) di rumah sakit, tapi masih mampu untuk menanganinya.

"Kasus DBD ini membutuhkan rawat inap sekitar 5 sampai 10 hari,"tuturnya.

Untuk diketahui, di tahun 2022, kasus DBD sebanyak 34 kasus dan tak ada korban meninggal dunia, tahun 2021 sebanyak 27 kasus dan tak ada korban meninggal dunia.

Kemudian tahun 2020 sebanyak 33 kasus dan 6 diantaranya meninggal dunia dan 2019 sebanyak 114 kasus dan 1 diantaranya meninggal dunia. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini