DPRD Pontianak Harap TPP ASN Pemkot Bisa Naik Apabila PAD Meningkat, Mujiono: Kita Perjuangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat ditemui di depan ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa, 24 Oktober 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak Gelar Rapat Kerja (Raker) gabungan Komisi III, Pimpinan Komisi I dan II DPRD Kota Pontianak bersama Pihak Eksekutif Kota Pontianak, di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Rapat tersebut membahas tentang klasifikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pontianak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengatakan terkait TPP yang sudah diterapkan Pemerintah Kota sudah sesuai dengan aturan yang ada, baik itu aturan kepegawaian dan Mendagri sudah sesuai.

Ia menjelaskan, terkait kenaikan TPP itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah dalam hal ini Pendapatan asli Daerah (PAD).

"Jadi posisinya sekarang TPP tetaplah seperti itu, saya pikir itu hal yang ideal pada kondisi sekarang, pada kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat diwawancarai pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Soal Pj Wako, Ketua DPRD Pontianak: Orang yang Paham Situasi di Kota Pontianak

Kendati demikian, ia juga mengatakan kemampuan keuangan daerah ini harus dijaga dengan baik agar dapat memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita berharap Pemerintah Kota ke depan dapat memaksimalkan untuk penerimaan pendapatan dari sektor PAD, karena TPP ini kan bebannya di PAD dan tidak menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU)," jelasnya.

Di sisi lain, ia berharap dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah ini nantinya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pontianak juga ikut naik.

"Tapi mudah-mudahan ke depan dengan peningkatan di sektor pendapatan daerah. Insyaallah bisa kita naikkan," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini