Berita Viral

Kronologi Uang Pengusaha di Malang Raib Rp 1,4 Miliar Tertipu Modus Aplikasi Undangan Pernikahan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hacker.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kronologi kasus yang menimpa seorang pengusaha di Malang mengaku kehilangan uang Rp 1,4 miliar.

Kasus bermula ketika seorang warga bernama Silvia YAP,asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 1,4 miliar.

Uang yang disimpan dalam rekeningnya itu mendadak raib setelah mengeklik undangan pernikahan yang dikirim ke ponselnya dari nomor tidak dikenal.

Ia kemudian melapor ke Polda Jatim pada Juli 2023.

Saat melaporkan kasusnya, kuasa hukum korban Hilmy F Ali menjelaskan, kliennya menerima aplikasi undangan pernikahan dari nomor tak dikenal.

Alasan Bocah Laporkan Ibunya ke Polisi Gegara Hal Sepele hingga Videonya Viral Media Sosial

Setelah diklik, di ponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan, salah satunya aplikasi dari bank pelat merah tersebut.

Hasil dari penelusuran, ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.

Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp 40 juta. Hilmy menceritakan, uang sebesar Rp 1,4 miliar di rekening kliennya raib dalam jangka waktu semalam.

"Uang klien kami sebesar Rp 1,4 miliar ludes. Sisa hanya sekitar Rp 2 juta," kata Hilmy.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kemudian berhasil mengungkapkan kasus tersebut.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku adalah GWH (35), warga Palembang yang ditangkap pada 26 Juli 2023 di Palembang.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan GWH berperan membuat rekening dan aplikasi bank fiktif.

Uang hasil kejahatan penipuan masuk ke rekening GHW.

"Tersangka ini membuatkan rekening. Dia mendapatkan Rp 500.000 untuk sekali membuat rekening," jelas dia.

Halaman
12

Berita Terkini