TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan pemukulan terhadap warga di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan dengan menggunakan palu hingga meninggal dunia, Peristiwa itu terjadi 12 Oktober 2023.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog dari Prodi Psikologi Islam IAIN Pontianak, Agus Handini menilai jika memang benar berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis atau psikotes yang dilakukan oleh psikolog yang memang ahli di bidangnya bahwa pelaku ODGJ, maka pelaku tidak dapat diproses hukum.
"Berarti di sini, ada semacam keteledoran dari keluarga ataupun orang yang mengenal ODGJ ini, karena bagaimana pun dia pasti memiliki keluarga. Ketika seseorang mengalami gangguan jiwa mestinya harus dikonsultasikan dan harus diterapi ke rumah sakit," ujarnya malam Minggu, 14 Oktober 2023.
Sementara kata Agus, seharusnya yang bersangkutan bisa dilakukan perawatan baik dengan rawat inap atau dengan rawat jalan.
Baca juga: Lokasi Pembunuhan Warga Singkawang yang Diserang ODGJ Pakai Palu
"Ketika ada keteledoran dari keluarga yang tidak mau merawat orang-orang seperti dalam kasus ini, maka dia benar-benar mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Jika antara pelaku dengan si korban tidak ada hubungan serta tidak ada keterkaitan dendam yang memicu terjadinya perilaku pemukulan saat terjadi pembunuhan, maka kata Agus itu murni karena kecelakaan yang memang ODGJ lakukan tanpa sadar.
"Ini merupakan musibah bagi si korban dan keluarganya. Psikologi memandang bahwa masyarakat masih belum aware atau mengenal bahwa gangguan jiwa itu sesuatu yang jika tidak diurus dengan benar maka itu akan jadi hal yang abnormal," ujarnya.
Mental yang tidak sehat kata Agus, jika tidak langsung dirawat maka akan muncul perilaku atau memunculkan perilaku atau meningkatkan perilaku menjadi abnormal.
Jika psikis atau ketika mental terganggu, ada pembiasaan yang salah yang terus-menerus.
"Kita juga pikirkan atau kita tidak pernah bisa mengenal diri kita seperti apa dan tidak mampu untuk berpikir yang positif, tidak mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan serta tidak mampu untuk mengendalikan dan toleransi kepada stress yang kita terima," ujarnya.
Jika merasa demikian kata Agus, lebih baik kita segera untuk berkonsultasi atau berkonseling.
Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati, untuk datang ke rumah sakit jiwa atau praktik-praktik psikolog.
Pada dasarnya kata dia ada pelayanan-pelayanan yang sifatnya gratis untuk konseling seperti yang ada di IAIN Pontianak.
"Kita memiliki program yang di buat oleh dosen-dosen yang ada di psikologi Islam, prodi psikologi islam, sehingga hal ini bisa membantu bagi pencegahan dari hal-hal yang upnormal serta mengenal mental yang sehat bagi masyarakat," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini