Rumah Sakit Putussibau Tak Bisa Operasi dan Klaim BPJS Kesehatan
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan mereka akan membantu dengan membuka kembali jadwal khusus penerimaan program dokter P
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau (ADP), dr Herlina menyampaikan, sekarang ini dokter spesialis anestesi di rumah sakit Putussibau sudah habis masa kontrak, dan tidak diperpanjang lagi masa kerja.
"Terkait tidak tersedianya SDM dokter spesialis anestesi ini, kita tidak bisa melakukan tindakan operasi, dan tidak bisa di klaim oleh BPJS kesehatan, bila tidak sesuai dengan prosedur pengklaiman," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 10 Oktober 2023.
Dalam hal tersebut jelas dr Herlina, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan mereka akan membantu dengan membuka kembali jadwal khusus penerimaan program dokter PDGS, dengan harapan ada dokter spesialis anestesi yang berminat untuk mendaftar," ucapnya.
• Pemda Kapuas Hulu Umumkan Perubahan Jadwal Seleksi Pendaftaran PPPK 2023
Herlina juga menambahkan, dirinya sedang berkoordinasi dengan Ketua Perhimpunan Dokter Anestesi Kalimantan Barat, untuk menyebarluaskan pengumuman kebutuhan dokter anestesi tersebut.
"Dengan tujuan kita, tidak ada lain adalah untuk mempercepat bantuan terhadap kebutuhan tindakan operasi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Dijelaskan juga, Bupati Kapuas Hulu sudah menindaklanjuti ini dengan meminta darurat tenaga dokter spesialis anestesi dari Provinsi Kalimantan Barat, melalui PERDATIN, dan Dinas Provinsi Kalimantan Barat.
"Untuk masyarakat yang perlu pelayanan operasi kami juga sudah menghubungi RSUD terdekat, seperti rumah sakit di Kabupaten Sintang, Sekadau, dan Melawi, untuk bisa prioritas menerima rujukan pasien dari RSUD Achmad Diponegoro Putussibau," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hakim-041023-putus.jpg)