TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut soal Fiqih tentang baligh dalam ilmu Fiqih.
Setiap orang akan mengalami Baligh saat beranjak dewasa.
Dalam Islam orang yang sudah mencapai Baligh, maka sudah terkena kewajiban untuk menjalankan ibadah-ibadah yang diwajibkan.
Seperti Shalat 5 waktu, puasa, serta ibadah-ibadah lainnya.
Baligh adalah istilah yang mengacu pada seseorang yang telah mencapai usia kedewasaan atau usia pubertas.
Tanda-tanda baligh dalam pandangan ilmu fiqih termasuk :
Baca juga: SOAL Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Fiqih PAS Kelas 7 MTS/SMP Semester Gasal Tahun Ajaran 2023-2024
Tanda Fisik:
Haid (menstruasi) pada wanita: Menstruasi adalah salah satu tanda pubertas pada wanita dalam hukum Islam.
Ihtilam (mimpi basah) pada pria: Ihtilam adalah ejakulasi yang terjadi saat seseorang tidur. Ini juga dianggap sebagai tanda pubertas pada pria.
Tanda Mental atau Kesadaran:
Kesadaran dan pemahaman tentang tanggung jawab agama: Seorang individu dianggap baligh ketika ia memiliki pemahaman yang cukup tentang tanggung jawab agama, seperti menjalankan ibadah, memahami hukum-hukum Islam, dan menghindari tindakan dosa.
Tanda Kebersihan:
Menjaga kebersihan dari hadas besar: Hadas besar adalah kondisi yang mengharuskan seseorang mandi besar (junub) dalam Islam. Seseorang yang sudah baligh diharapkan untuk memahami dan menjaga kebersihan mereka terkait dengan hadas besar.
Pertumbuhan Rambut Kemaluan:
Pertumbuhan rambut kemaluan pada pria dan wanita juga dapat dianggap sebagai tanda pubertas.
Baca juga: SOAL Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Fiqih PAS Kelas 7 MTS/SMP Semester Gasal Tahun Ajaran 2023-2024
Usia:
Untuk masalah Baligh usia tidak selalu menjadi tanda pasti, dalam beberapa mazhab fiqih, terdapat pandangan tentang usia minimum ketika seseorang dianggap baligh.
Usia ini bisa bervariasi antara mazhab-mazhab.
Penting untuk dicatat bahwa pandangan tentang tanda-tanda baligh dapat bervariasi dalam berbagai mazhab fiqih dalam Islam.
Dalam praktiknya, ketika seseorang mencapai usia yang dapat dianggap sebagai tanda pubertas, sebaiknya mereka berkonsultasi dengan seorang ulama atau cendekiawan agama untuk mendapatkan panduan yang lebih spesifik mengenai status mereka dalam hukum Islam.
Cek berita dan artikel lain seputar soal ujian akses mudah melalui Google News