Waspada DBD

Kepala Dinas Kesehatan Erna Yulianti Sebut Belum Ada Daerah di Kalbar yang Ditetapkan KLB DBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr. Erna Yulianti saat memberikan keterangan terkait DBD di Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti menegaskan bahwa belum ada daerah di Provinsi Kalbar yang ditetapkan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD).

Erna menjelaskan memang sejauh ini belum ada 14 kabupaten kota se-Kalbar yang ditetapkan KLB DBD. Namun daerah yang telah ditemukan kasus DBD menerapkan penanganan kasus DBD sesuai tatalaksana KLB DBD.

“Sampai hari ini belum ada 14 kabupaten kota se-Kalbar yang menyatakan KLB. Terkait Kabupaten Sanggau mereka juga belum menyatakan KLB, tapi mereka melakukan penanganan kasus DBD sesuai tatalaksana KLB,” ujar Erna saat dihubungi Tribun Pontianak, Minggu 1 Oktober 2023.

Dijelaskannya bahwa bagi daerah yang telah ditemukan kasus DBD, mereka melakukan tata laksana penanganan KLB DBD. Akan tetapi belum ada daerah di Kalbar yang KLB DBD.

“Mereka melakukan tata laksana sesuai KLB DBD yang memang sudah ada juknisnya untuk penanganan KLB DBD,” tegasnya.

Adapun untuk Alur Penanganan KLB DBD yakni Menindaklanjuti laporan kasus DBD dengan melakukan Penyelidikan Epidemologi ( PE ) Penyelidikan Epidemologi dilakukan oleh Dinkes Kab/ Kota dan Dinkes prov sehingga petugas dapat memantau tren kenaikan kasus DBD sehingga dapat dilakukan penanggulangan yang tepat.

Terkait Kasus DBD, Krismono Imbau Masyarakat Waspada dan Selalu Jaga Kebersihan

Selanjutnya, Melakukan Deteksi Dini menggunakan Rapid Diagnostic Test ( RDT ) di daerah penyelidikan epidemologi.

Dilanjutkan dengan melakukan upaya pencegahan dan pengedalian Dangeu dengan tetap mengedepankan langkah2 preventif dan promotif dengan mobilisasi masyarakat dengan gerakan PSN, 3 M dan PHBS.

Lalu melakukan Fogging pada daerah atau wilayah yang dilaporkan adanya terjadinya peningkatan kasus DBD, serta melakukan larvasidasi ( Abatesasi ) daerah yang dilaporkan ada peningkatan kasus DBD.

Selain itu, masyarakat atau Tenaga kesehatan wajib memberikan laporan 1 x 24 jam jika ditemukan kasus DBD, serta menyediakan informasi untuk cara pengendalian kepada masyarakat ( media KIE )

Hal lainnya yakni menyusun kebijakan pengendalian DBD, melakukan pengobatan dan perawatan pada penderita.

Sebelumnya, Erna Yulianti mengatakan total sampai minggu ke-38 di tahun 2023 sudah ada 34 kasus DBD yang meninggal dunia di Provinsi Kalbar.

Ia menyampaikan bahwa perkembangan kasus DBD di Kalbar pada minggu 38 yang dilaporkan sudah mencapai sebanyak 3.047 kasus, dengan kasus kematian sebanyak 34 kasus DBD.

“Kalau kita melihat kasus DBD dari minggu 37 ke 38 terjadi penurunan. Dengan penurunan sebanyak 115 kasus atau sekitar 55,4 persen. Dimana minggu ke-38 dilaporkan ada 105 kasus, sedangkan pada minngu 37 dilaporkan ada 220 kasus. Berarti terjadi penurunan tren kasus kesakitan DBD di kabupaten kota di Kalbar,” ujarnya.

Bahkan dikatakannya jika dibandingkan dengan pelaporan kasus DBD pada minggu ke-36 cukup jauh turun. Dimana pada minggu ke-36 total kasus DBD di Kalbar mencapai 330 kasus yang dilaporkan dan itu cukup tinggi.

“Kalau kita lihat kasus DBD atau kasus kesakitan DBD itu turun hampir 55 pesen, namun kasus kematian meningkat menjadi 34 sampai minggu ke-38 dari minggu pertama,” ujar Erna.

Kasus kematian yang terjadi akibat penyakit DBD, dijelaskan Erna dikarenakan pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi yang sudah parah. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini