Sehan A Rahman Jabat Waket II DPRD Sambas, Bupati Satono Ucapkan Apresiasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waket II DPRD Sambas Sehan A Rahman usai dilantik dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Jumat 29 September 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas resmi dijabat oleh Sehan A Rahman SH menggantikan almarhum Ir Arifidiar untuk masa jabatan 2019-2024.

Waket II DPRD Sambas dijabat oleh Sehan A Rahman usai dilantik dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Sambas, Jumat 29 September 2023.

Rapat paripurna itu memuat agenda peresmian pengangkatan Jabatan Pimpinan DPRD Waket II DPRD turut dihadiri Bupati Sambas H Satono.

Bupati Sambas H Satono dalam sambutannya berharap Chadari Eka Saputra segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan berbagai ketentuan aturan.

DPRD Sambas Angkat PAW Chadari Eka Saputra Jadi Anggota Dewan

"Serta beradaptasi dengan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Bupati Satono berharap, kehadiran Chadari Eka Saputra semakin memperkuat kelembagaan DPRD Sambas.

"Harapan yang sama juga Bupati Sambas sampaikan untuk Wakil Ketua II DPRD yang baru, Sehan A Rahman SH," katanya.

Selain itu, melalui momen paripurna itu Bupati Sambas juga mengucapkan apresiasi dan memberi penghargaan kepada pengabdian Arifidiar selama menjadi anggota dewan.

"Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Ir H Arifidiar MH selama menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Sambas," ucapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini