TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan 2 bantuan reguler yakni PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2023 sebentar lagi dijadwalkan memasuki periode tahap 4 secara serentak.
Kemensos sudah menyiapkan sejumlah anggaran dana yang siap disalurkan kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Bansos BPNT dan PKH tahap 4 akan tersalurkan kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lantas, kapan Bansos BPNT dan PKH tahap 4 akan disalurkan?
Sesuai jadwalnya, Bansos disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.
Berikut lengkap pembagian jadwal Bansos BPNT dan PKH 2023, yakni,
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
• Inilah Jadwal dan Cara Cek Nama Pakai KTP Penerima Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Bulan September 2023!
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 4 mulai tersalurkan di bulan Oktober 2023.
Bansos BPNT dan PKH tahap 4 mulai disalurkan kepada para KPM per tanggal 1 Oktober 2023.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan Bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 Bansos reguler ini, diantaranya:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
*Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
* Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima Bansos PKH tahap 4 yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan Bansos PKH 2023.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal 2 anak dalam satu tanggungan keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Bansos BPNT akan cair Rp600.000 per tahap penyaluran, sehingga dalam 1 tahun PM akan menerima Rp2.400.000.
Bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair di bulan Oktober 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).
• Bansos PKH Tahap 3 Kategori Balita Sudah Cair, Cek Daerah yang Terima Uang Tunai Rp750 Ribu!
Bagi KPM penerima Bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut diberikan cara mudah untuk cek nama penerima kedua Bansos tersebut.
- Buka situs resmi cekBansos .kemensos.go.id
- Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
- Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
- Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos
Demikian tadi informasi mengenai Bansos BPNT dan PKH periode ke-4 Oktober 2023.
Semoga bermanfaat. (*)